12 Pendemo UU Ciptaker Masih Ditahan, Massa Gelar Aksi Solidaritas

14

Penulis: Amdi Hamdani

Makassar, Cakrawalaide.com – Dua belas orang demonstran tolak omnibus law UU Cipta Kerja masih ditahan pascaaksi di depan kampus UNM yang berujung kerusuhan, Jl. A. P. Pettarani, Kamis (22/10/2020) malam.

Lantaran itu, puluhan orang masih bertahan di depan Polrestabes Makassar, Jl. Ahmad Yani, mereka tergabung dalam “Aksi Solidaritas Bebaskan Kawan Kami”, Sabtu (24/10).

Anzar, selaku penasehat hukum yang tergabung dalam Koalisi Advokat Bantuan Hukum Rakyat (Kobar), menuturkan bahwa sampai saat ini dua belas orang yang ditahan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Informasi yang kami dapatkan dari kanitnya, semua yang ditahan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Mereka adalah Agung Maulana Mashalim, Alim Alfaridzi, Muhammad Syahrul, Ilham Rusman, A. Muh. Taufik, Muh Rezky Masa (anak dibawah umur), Fachri (anak dibawah umur), Muh.Akbar Nugraha, Muh.Maulana Ali Yahya, A. Muh. Rifat, Rizky, dan Ijul,” tutur Anzar.

Kedua belas orang yang statusnya sudah menjadi tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) tentang kejahatan yang membahayakan keadaan umum, KUHPidana subs 170 ayat (1) tentang Kejahatan terhadap ketertiban umum juncto. Pasal 55, 56 KUHPidana tentang melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

“Mereka dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHPidana subs 170 ayat (1) jo. pasal 55, 56 KUHPidana,” ungkapnya.

Dari pantauan CakrawalaIDE, terlihat massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan Kawan Kami”.

Indah, salah satu peserta aksi merasa ada kejanggalan terkait status tersangka dari dua belas orang yang ditahan saat ini.

Kondisi mobil ambulans partai Nasdem yang dirusak OTK pada demo penolakan omnibus law, Kamis (22/10).

Menurutnya kerusakan mobil ambulans dan penyerangan kantor Nasdem bukanlah disebabkan oleh massa dari mahasiswa.

“Apakah kepolisian punya bukti yang kuat tentang status tersangka terhadap dua belas orang yang ditahan ini. Jika kita melihat video yang beredar saat pembakaran mobil dan penyerangan kantor Nasdem, mahasiswa saat itu sudah mundur ke kampus UNM. Jadi status tersangka tersebut apakah sudah disertakan dengan bukti yang kuat?” cetus Indah.

14 thoughts on “12 Pendemo UU Ciptaker Masih Ditahan, Massa Gelar Aksi Solidaritas

  1. I’m not that much of a internet reader to be honest but your
    blogs really nice, keep it up! I’ll go ahead and bookmark your site to come back
    down the road. Many thanks

  2. You really make it seem so easy with your presentation but I find this matter to be really something which I
    think I would never understand. It seems too
    complex and very broad for me. I’m looking forward for your next post, I’ll try to get the hang of it!

  3. I love your blog.. very nice colors & theme. Did you design this website yourself or did you
    hire someone to do it for you? Plz respond as I’m looking to construct my own blog and would like
    to find out where u got this from. many thanks

  4. Thank you a bunch for sharing this with all people you actually understand what you are talking about!
    Bookmarked. Kindly additionally consult with
    my website =). We could have a link alternate arrangement among us

  5. I blog quite often and I really thank you for your information. The article has
    really peaked my interest. I am going to book mark your site
    and keep checking for new details about once a week.

    I subscribed to your RSS feed as well.

  6. Hi colleagues, how is everything, and what you want to say on the topic of
    this piece of writing, in my view its truly remarkable in support of me.

  7. Meral denizin porno filimleri meral deniz pornosu porno izle meral gökçe erotik videoları meral,
    deniz, pornosu sex video meral gökçe erotik videoları Diğer Porno Videolar meral chanel preston ve megan yatak odasında kötü 3way yağmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *