“1984” Ketika Bahasa Sebagai Instrument Dalam Mengontrol Kesadaran Publik
Informasi Buku
Judul : 1984
Penulis : George Orwell
Penerjemah : Landung Simatupang
Penerbit : Bentang Pustaka
Tebal Buku : 395 halaman
Cetakan : Agustus 2016
“1984” merupakan novel tentang otoritarianisme dibawah kepemimpinan partai yang berkuasa. karya George Orwell ini seolah menjadi ramalan masa depan menggambarkan sebuah negara yang dikendalikan oleh Big Brother, sosok pemimpin absolut yang mengawasi setiap sudut kehidupan rakyatnya. Sebagai Novel Dystopia, 1984 menghadirkan dunia yang berada dalam cengkraman tirani, di mana segala instrumen mulai dari teknologi, sejarah hingga bahasa dikendalikan agar menciptakan kepatuhan dan dominasi rezim atas rakyatnya.
Walaupun telah lebih dari 70 tahun sejak pertama kali diterbitkan pada 1949 namun dengan melihat kondisi Masyarakat dan pemerintah sekarang agaknya novel ini masih relevan. Amanat yang disampaikan Orwell tentang bahaya kontrol pikiran, manipulasi informasi dan sejarah serta hilangnya kebebasan sipil justru terasa dekat dengan realitas negara kita sekarang.
Hal itu nampak jelas dari kebijakan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, sosok yang tercatat dalam Sejarah sebagai pelanggar HAM terbesar, pemimpin otoriter dan anti kritik. Hal ini senada dengan gambaran tokoh utama dalam novel 1984, Winston Smith yang bekerja sebagai pegawai di Ministry Of Truth (Departemen Kebenaran) lembaga yang ironisnya justru bertugas memalsukan sejarah, menulis ulang sejarah sesuai versi resmi pemerintah dan menghapus bukti-bukti masa lalu yang tidak sesuai kepentingan partai.
Melalui slogan partai “Siapa yang menguasai masa silam, menguasai hari depan. Dia yang menguasai hari ini menguasai masa silam” Orwell menunjukkan bagaimaan manipulasi sejarah dijadikan alat dalam membentuk ingatan kolektif. Peringatan Orwell ini agaknya relevan dengan sekarang sebab pemberian gelar ini diliat sebagai upaya rezim mengaburkan kekejaman Orde Baru dan menggantinya dengan citra Pahlawan agar publik seolah melupakan kekejaman yang pernah dilakukan pada masa lampau. Sehingga generasi mendatang akan tumbuh tanpa mengetahui fakta sejarah dan hanya mengenal Soeharto versi yang telah disterilkan Prabowo.
Newspeak: Bahasa sebagai Control Partai
Orwell menunjukkan jika pengontrolan tidak hanya dilakukan lewat kekerasan tetapi juga lewat bahasa. Melalui newspeak partai menjadikan bahasa sebagai instrument mengontrol kesadaran masyarakat. Bahasa yang semestinya menjadi sarana komunikasi antar individu justru direkayasa oleh partai menjadi alat pembatas imajinasi dan kontrol pikiran.
Dalam kontrol kekuasaan, kata yang memiliki makna di luar kehendak partai akan dieliminasi. Oleh sebabnya bahasa tidak pernah netral, ia memproduksi realitas, membentuk persepsi kita akan dunia dan menentukan apa yang dianggap wajar dan boleh menurut partai. Melalui penggunaan otoritas produksi bahasa, partai mengontrol wacana dengan mengontrol wacana mereka mengontrol pikiran.
Fenomena serupa terjadi pada bangsa ini, melalui perspektif Analisis Wacana Kritis (AWK) dalam memandang “istilah-istilah” yang digunakan negara seperti “Proyek Strategis Nasional”, “Pemberdayaan” maupun “Stabilitas Negara” dan juga “Ketertiban Umum”, sering digunakan negara untuk membungkus praktek kekuasaannya yang menindas. Konstruksi bahasa yang seolah baik ini justru menciptakan makna baru yang mengaburkan ketidakadilan. Misalnya Perampasan tanah disebut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Sistem Tanam Paksa disebut Food Estate, penggusuran dilabeli Pemanfaatan Lahan, dan penghilangan sejarah diganti dengan narasi Rekonsiliasi.
Untuk menganalisis istilah tersebut perlu dipahami pemaknaan dari Analisi Wacana Kritis (AWK). Secara sederhana AWK diartikan sebagai disiplin ilmu yang memfokuskan kajiannya dalam menjelaskan atau menganalisis bahasa dan wacana yang dipublikasi guna memahami bagaimana kekuatan, ideologi, dan dominasi muncul.
Berdasarkan kacamata teori AWK Norman Fairclough, penggunaan istilah itu bekerja dalam beberapa bentuk mulai dari teks, penggunaan diksi yang memframing tindakan pemerintah sebagai sesuatu yang positif.
Praktek Wacana menggunakan media dan pejabat pemerintah turut mereproduksi istilah tersebut menjadi kebenaran. Dampak nyata yang kita rasakan kini berupa pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang barusan disahkan oleh legislatif. Pemerintah menggunakan perangkat negara untuk melegitimasi kekerasan yang mereka lakukan. Pasalnya produk hukum yang dihasilkan tersebut menuai polemik publik sebab berisikan poin-poin pengontrolan oleh negara terhadap masyarakatnya.
Olehnya secara AWK sosiokultural (Praktik Sosial) Fairclough, hal tersebut akan membentuk wacana di masyarakat sehingga membuat ketidakadilan itu nampak wajar. Dampak kewajaran itu menyebabkan masyarakat tidak menyadari kejahatan struktural yang negara lakukan. Ini akan akan mereduksi prinsip demokrasi yang harusnya menjadi praktik timbal balik dalam menajalankan hukum di Indonesia.
Ketika negara mampu mengendalikan bahasa yang bertebaran di ruang publik maka sejatinya kita memberikan ruang kepada mereka untuk mempersempit dan memberikan batasan imajinasi masyarakat, mana yang boleh dipelajari dan tidak boleh. Dalam 1984 Orwell telah memberikan gambaran di mana ketika bahasa dikontrol sepenuhnya, ketika batas berpikir dapat dikendalikan, tubuh dikontrol maka demokrasi yang sejatinya hanya tentang bom waktu.
Penulis Resensi: Ali Madani

I conceive this website holds some rattling superb information for everyone : D.