Peringati May Day, Aliansi Protes Rakyat Indonesia Tuntut Hak Buruh
Penulis: Ahmad Rhandy
Makassar, Cakrawalaide- Digelar parade unjuk rasa memperingati ‘Hari Buruh Internasional’ oleh buruh, mahasiswa, dan organisasi sipil yang menamai aliansinya Protes Rakyat Indonesia, di beberapa titik di kota Makassar, pada Senin (01/09/2023).
Titik aksi bermula di fly over, kemudian berunjuk rasa di depan Mal Panakkukang, selanjutnya bergeser ke Mal Ratulangi, juga menyambangi PT. Sinarmas, aksi juga dilakukan di depan Mal Nipah dan Gubernur Sul-Sel, kemudian berakhir di Polrestabes Makassar.
Menggaungkan persatuan rakyat, menjadi seruan dalam momentum hari buruh ini. Ijul, selaku jenlap, menyerukan bahwa tidak akan ada perubahan yang lahir dari negara yang dikuasai para kapitalis, tapi perubahan lahir dari dorongan rakyat besar.
“Menjadi titik awal bagi seluruh gerakan buruh, mahasiswa untuk terus bersatu, karena tidak akan ada perubahan yang lahir dari negara yang dikuasai oleh para kapitalis, tapi perubahan itu dari dorongan rakyat yang besar,” seru Ijul.
Persatuan Rakyat Indonesia, menegaskan komitmennya dalam surat sikap politik yang tersebar, akan berdiri dan tegak menyuarakan keadilan menuju sebuah tatanan yang berkeadilan. Di tengah kebijakan yang merugikan, di antaranya pemutusan hubungan kerja, pemotongan upah, perusaan lalai atas tanggung jawab dan kewajiban mereka atas pekerjaan yang layak.
Juga, UU Cipta Kerja menjadi highlight dalam aksi ini dalam kacamata Aziz Dumpa dari LBH Makassar.
“Karena substansi Cipta Kerja tidak adil terhadap kelas buruh, misalnya UU Ciptaker mengatur terkait dengan fleksiibilitas jam pasar kerja yang tidak menguntungkan kelas buruh tapi menguntungkan kelas pengusaha,” katanya.
Lebih dalam dijelaskan bahwa jam kerja buruh semakin menindas, UU Ciptaker melanggengkan penghisapan terhadap pekerja.
“Soal jam kerja buruh yang semakin menindas, juga UU Cipta Kerja mengatur soal lama waktu kerja, terkait dengan lembur, yang tadinya dibatasi tiga jam jalam satu hari, dan enam belas dalam satu minggu, menjadi lima jam dalam satu hari menjadi delapan belas jam dalam seminggu. Ini menunjukan bahwa hari ini, negara melanggengkan penghisapan terhadap tenaga kerja,” jelas Aziz Dumpa.
Dalam aksi buruh tahun ini, dalam surat sikap politiknya, Protes Rakyat Indonesia geram terhadap kegagalan DPR dan pemerintah, maka seruan kedaulatan tertinggi harus dikembalikan ke tangan rakyat. Melalui maklumatnya, menuntut:
1. CABUT UU CIPTA KERJA
2. CABUT PERMENAKER YANG TIDAK PRO BURUH
3. HENTIKAN PEMBAHASAN RUU SISDIKNAS
4. HENTIKAN REPRESIFITAS DAN KRIMINALISASI GERAKAN RAKYAT
5. HENTIKAN PERAMPASAN RUANG HIDUP.
Redaktur: Sahrul Pahmi.