Pasang Poster berujung Kepolisian
Penulis: Nurul Waqiah Mustaming
Makassar, Cakrawalaide.com – Salah satu mahasiswa Universitas Muslim Indonesia diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Tamalanrea Makassar lantaran melakukan penempelan poster di area kampus Universitas Hasanuddin pada Rabu 24/5/2023.
Sebelumnya “R” yang merupakan mahasiswa UMI ditangkap dan ditahan oleh satuan keamanan (satpam) UNHAS saat memasang poster pada selasa 23/05/2023 pukul 02.00 wita dini hari. Pihak Kampus UNHAS melakukan penahanan kepada mahasiswa UMI selama 36 jam siang tadi pihak UNHAS melimpahkan perkara ini ke pihak kepolisian Polsek Tamalanrea Makassar.
Poster yang di tempel tersebut bermuatan narasi “Ada Apa dengan kampus UNHAS?” Juga menyeret 6 mahasiswa UNHAS.
Menurut Kepala Unit Raserse ( KANIT RESKRIM ) Polsek Tamalanrea , Jeriady. J SH, MH. Saat diwawancarai terkait laporan yang masuk, Ia mengungkapkan laporan dari pihak kampus hanya berupa aduan lisan yang meminta pihak kepolisian untuk melakukan introgasi, bukan aduan secara administratif atau tertulis . “Jadi tidak ada terbit laporan polisi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil introgasi yang di lakukan kepada mahasiswa yakni kepada satu orang mahasiswa UMI dan enam mahasiswa UNHAS tidak bisa di sebarluaskan.
“Untuk hasil introgasi tidak bisa kami sampaikan ke publik.”
Abdul yang tergabung dalam aliansi mahasiswa UMI mengungkapkan bahwa yang dilakukan pihak kampus UNHAS dengan menangkap dan menahan mahasiswa sangat tidak berdasar sebab yang dilakukan oleh mahasiswa ini adalah bentuk kebebasan berekspresi dalam menyampaikan pendapat.
“Kampus tidak memiliki dasar menahan mahasiswa, apalagi lebih dari 24 jam, harusnya masalah seperti ini diselesaikan secara internal kampus bukan malah sampai ke pihak kepolisian bisa terlihat bagaimana kampus yang lepas tangan terhadap masalah yang terjadi, ” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa harusnya kampus menjadi ruang teraman dan nyaman dalam menyampaikan pendapat dan bebas dalam berekspresi.
“Ini salah satu bentuk wajah kampus yang tidak demoktatis lagi, anti kritik hanya tempel poster berujung kantor polisi,” tutupnya.
Redaktur: Sahrul Pahmi