Dibayangi penggusuran, Warga Beroangin Tuntut Pemkot dan DLH menindak lanjuti surat rekomendasi Komnas HAM RI

2

Penulis : Muhamad Ilham Muzakir

Makassar, Cakrawalaide.com-Sejumlah massa telah datang ke Kantor pemerintahan kota Makassar untuk mengantarkan langsung surat dari Komnas HAM RI yang di tujukan kepada Wali Kota dan kepala Dinas Lingkungan Hidup perihal penundaan penggusuran, yang berlangsung di Jl. Ahmad Yani No.2, Bulo Gading, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jum’at (16/02/2024)

Dalam keterangan suratnya Komnas HAM menekankan beberapa hal penting kepada Wali Kota dan Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) kota Makassar, diantara lain penundaan rencana penggusuran sampai kedua bela pihak (Warga dan DLH) mendapatkan kesepakatan bersama sehingga tidak terjadi konflik, dengan memperhatikan konstitusi yang berlaku di Indonesia terkait HAM.

Eka salah satu warga yang telah tinggal lama di Beroangin, dimana rumahnya telah terancam akan di ratakan demi pembangunan pagar Tempat Pemakaman Umum oleh Dinas Lingkungan hidup. Eka berharap kepada pemerintah khususnya Pemkot Makassar agar memperhatikan warganya dan membantu membatalkan rencana penggusuran tersebut sehingga ia bersama keluarganya bisa melanjutkan hidup dengan tenang tanpa bayang – bayang penggusuran.

“Nda tergusur, bisa tinggal lama” harap Eka kepada Pemkot.

Lebih lanjut wanita ini juga menyampaikan kekecewaannya kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah berupaya mengosongkan tempat tinggalnya demi membangun  sebuah pagar di TPU. kemudian ia menilai bahwa Pemerintah telah abai pada rakyat yang rumahnya akan  disingkirkan.

“Masa orang hidup bisa digusur, masa orang mati tidak bisa ter anu. Inikan cuma pagar” ungkapnya.

Tak hanya membawa surat, sejumlah massa ini juga membentangkan petaka di depan kantor pemerintah kota Makassar dalam upaya untuk mempropagandakan isu penggusuran dua rumah tersebut kepada pengguna jalan.

Salah satu bagian dari pembawa surat yaitu Iyan, menuturkan bahwa mengantarkan surat secara ramai – ramai ini adalah upaya mengingatkan kepada pemerintah kota bahwa tempat tinggal yang layak merupakan hak warga Beroangin yang wajib dipenuhi dan dilindungi.

“Penghormatan terhadap hak atas tempat tinggal yang layak” jelas pria berambut pendek tersebut.

Tak hanya itu lelaki ini juga meminta kepada Wali kota dan Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar agar segera mengindahkan surat langsung dari sebuah Lembaga negara yang independen tersebut.

“Kita juga ingin mendorong agar DLH bersama wali kota itu menanggapi secepatnya surat dari Komnas HAM” tutup pemuda berjaket hitam.

Redaktur : Sultan Abdul Rejab Sota

2 thoughts on “Dibayangi penggusuran, Warga Beroangin Tuntut Pemkot dan DLH menindak lanjuti surat rekomendasi Komnas HAM RI

  1. Wow, wonderful blog structure! How lengthy have you been running a blog for?
    you made blogging look easy. The full glance of your website is magnificent, let alone the content material!
    You can see similar here ecommerce

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *