Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah, Kembali menolak Pembaruan HGU PT. Lonsum Bulukumba di Makassar

3

Penulis : M. Yusrizal Ridwan & Sultan Abdul Rejab Sota

Makassar, Cakrawalaide.com – Aliansi Gerakan Anti Monopoli Tanah  melakukan unjuk rasa dengan membentangkan spanduk dalam upaya pengawalan mediasi warga Bulukumba dan PT. London Sumatra Tbk (Lonsum)  yang di fasilitatori BPN Sulawesi Selatan yang berlangsung  di Gedung Aula Masjid Al-Markaz di Jl. Masjid Raya No. 57, Timungan Lompoa, Kec, Bontoala, Kota Makassar, pada Senin (19/02/2024).

Ijul selaku Koordinator Lapangan menerangkan bahwa massa aksi telah tiba sekitar jam sebelas siang didepan masjid Al-Markaz.

“Sebelum dzuhur. Karena disini tadi sholat dzuhur” Jelas Ijul.

Ijul menerangkan bahwa pembentangan spanduk kali ini adalah upaya mendesak PT. Lonsum agar melepaskan tanah warga dari perpanjangan Hak Guna Usaha.

“Sebagai bentuk kampanye penolakan pembaharuan HGU PT. Lonsum Bulukumba sebelum mengeluarkan tanah – tanah Masyarakat yang ada dalam HGU”.

Lebih lanjut ijul juga mengungkapkan, HGU PT. Lonsum sebenarnya telah selesai pada akhir tahun 2023

“Karena akhir desember kemarin  itu berakhirmi HGUnya,”ungkapnya perihal status Hak Guna Usaha PT. Lonsum.

Menurutnya BPN wajib tahu bahwa rakyat tidak akan tutup mata pada perpanjangan HGU secara sepihak oleh PT. Lonsum yang kemudian akan merugikan masyarakat Bulukumba

“Supaya BPN juga tau, bahwa banyak orang yang mengawasi, banyak pihak yang mengawasi, soal proses pembaharuan jadi tidak serta-merta tiba-tiba mengeluarkan pembaruan karena ini akan terus di awasi sampai keluarnya HGU atau bahkan sampai setelahnya, dan sampai  kembali tanahnya.”  Jelas pria bertubuh tegap tersebut.

Rudi salah satu warga Bulukumba yang datang jauh-jauh ke kota Makassar untuk melakukan mediasi bersama BPN, membagikan kisahnya, ia menceritakan bahwa banyak warga asli Bulukumba yang harus mengadu nasib jauh dari kampung halaman demi menafkahi keluarganya imbas dari penguasaan tanah oleh PT. Lonsum.

“Dampak dari penguasaan   Lonsum  selama ini, itu justru banyak membuat pemilik-pemilik lahan yang di kuasai oleh Lonsum itu keluar ke wilayah Bulukumba untuk mencari nafkah” jelasnya setelah kembali dari mediasi bersama BPN Sulsel  dan PT. Lonsum.

Bahkan warga Bulukumba ini menerangkan, ada tetangganya yang merantau di Makassar untuk berkerja sebagai buruh, namun tak cukup sampai disitu, malahan ada juga yang bekerja  keluar negeri

“Ada yang ke Malaysia, ada yang menjadi buruh bangunan di Makassar, Ada yang kadang menjadi buruh tebu di PTPN, pada saat panen raya di  PTPN” sebutnya

Disisi lain masih ada Sebagian warga yang tetap tinggal di kampung halamannya untuk membuka usaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“tapi juga ada beberapa yang tetap stay di kampung untuk berusaha. Yang jelasnya mereka tidak mengakses tanah sama sekali terkait konflik ini,” Ungkap pria paruh baya tersebut

Pak rudi juga berharap agar konflik yang menimpa masyarakat Bulukumba saat ini segera berakhir dan hak kami (warga Bulukumba) di kembalikan.

“Saya berharap Konflik ini segera diselesaikan, seluruh tanah masyarakat dikeluarkan dari objek HGU PT. Lonsum, dan adapun ketika pembaruan itu terus dilanjutkan, itu haknya Lonsum tapi dengan catatan seluruh tanah masyarakat  itu di keluarkan” Harap pak rudi

 

Redaktur : Muh Idham Tahir

 

 

3 thoughts on “Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah, Kembali menolak Pembaruan HGU PT. Lonsum Bulukumba di Makassar

  1. Wow, marvelous weblog format! How lengthy have you ever been blogging for?
    you made running a blog look easy. The overall glance of your website is
    excellent, let alone the content! You can see similar here ecommerce

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *