Reklamasi Pesisir Makassar Tidak Sesuai Prosedur

1
Diskusi Aliansi Mahasiswa Tolak Reklamasi di PelataranFak. Teknik UMI
Diskusi Aliansi Mahasiswa Tolak Reklamasi di Pelataran Fak. Teknik UMI

Makassar, cakrawalaide.com – Reklamasi di sepanjang pesisir kota Makassar yang dilakukan sejak tahun 2005 hingga sekarang belum menemukan titik terang yang pasti. Bukan hanya memberikan dampak yang buruk terhadap ekosistem laut namun juga memberikan banyak kerugian besar pada masyarakat khususnya mereka yang memiliki profesi sebagai nelayan.

Dalam diaskusi trotoar yang dilaksanakan oleh AMMATOA (Aliansi Mahasiswa Tolak Reklamasi) di pelataran parkiran Fakultas Teknik UMI, Senin (21/09), banyak hal yang didiskusikan mengenai penimbunan laut di pesisir Makassar yang telah mengusir para nelayan yang bermukim di wilayah pantai dan merampas mata pencaharian mereka. “Sangat banyak nelayan yang mengadu mengenai reklamasi. Mereka menjadi sulit dalam menangkap ikan” ujar dosen fakultas perikanan dan ilmu kelautan UMI, Andi Tamsil.

Diskusi yang bertemakaan “ Lebih baik Makassar Rantasa dari pada direklamasi”, dijelaskan reklamasi tidak haram untuk dilakukan. Namun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Salah satunya adalah dengan meninjau kondisi daerah itu sendiri. Jika daerah yang akan direklamasi itu tidak produktif, maka daerah tersebut bisa berpotensi untuk direklamasi. Contohnya adalah tidak ada nelayan di dareah itu, serta tidak adanya hutan mangrove. “Makassar belum memenuhi standar dalam melakukan reklamasi karena masih sangat banyak masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dalam menggantungkan hidupnya” ujar aktifis WALHI SULSEL Indarto.

Reklamasi di pesisir Makassar tidak hanya mencemari air laut dan ekosistem di sekitarnya, namun juga memberi kerugian besar terhadap masyarakat khususnya para nelayan. Reklamasi sah-sah saja untuk dilakukan, namun harus sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. “Makassar belum siap melakukan reklamasi. Ini bukan berbasis kebutuhan namun hanya sekedar mengikuti trend saja seperti yang dilakukan Negara lain, contohnya Singapura dan Dubai”. Tegas Indarto.

Penulis : Winda
Red : Ukhay

 

1 thought on “Reklamasi Pesisir Makassar Tidak Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *