ALIANSI MAHASISWA UMI : Surat Edaran Dapat Memicu AMARAH Jilid II

0

Makassar, cakrawalaide.com – Tepat tanggal 23 – 24 April 2018, Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) diliburkan oleh birokrasi yang tertera dalam surat edaran resmi, nomor 0738/F.01/UMI/IV/2018 yang ditanda tangani langsung Rektor UMI.

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Birokrasi Kampus UMI, ditanggapi langsung oleh ALIANSI MAHASISWA UMI, dengan mengadakan Konferensi Pers di Keday Bang Pram, Selasa (24/4).

Juru bicara dalam Konferensi Pers, Fahmi Sambila mengatakan, pihak birokrasi kampus sudah tidak bertanggung jawab dalam membina, dan mendidik mahasiswa, dengan mengeluarkan Edaran, dan ancaman dikembalikan kepada orang tua, atau sampai memanggil pihak Kepolisian untuk memberhentikan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.

“Jangan sampai tindakan yang dilakukan birokrasi kampus hari ini, akan memicu terjadinya amarah jilid II, karena penyebab amarah kemarin, sama yang terjadi hari ini,” ujarnya dalam Konferensi Pers.

Selaku Wakil Rektor III, Achmad Gani mengharapkan “menyampaikan aspirasi tidak mengganggu kepentingan masyarakat,” harapannya.

Lanjut, Achmad Gani menambahkan akan menemani kemanapun mahasiswa.

AMARAH berawal dari kebijakan pemerintah dan keluarnya SK MENHUB tentang kenaikan tarif angkutan umum yang ditindak-lanjuti dengan SK Walikota Makassar no : 900 tahun 1996 tentang penyesuaian tarif angkutan kota Makassar. Kebijakan itu sangat memberatkan dan membuat semakin terpuruknya ekonomi masyarakat.

Maka dari inilah muncul geliat – geliat mahasiswa Makassar dalam merespon kebijakan pemerintah yang sangat tidak memihak masyarakat. Geliat – geliat ini akhirnya berakibat digelarnya aksi demonstrasi besar – besaran oleh mahasiswa Makassar.

Penulis : MAHA

Editor : Shim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *