Adipura, Kemacetan, dan Sikap Pemerintah
Oleh : Nurdiansyah Bur*
Makassar yang akan Menuju Kota Dunia kini mulai menampakkan wajahnya. Dengan program MP3EI membuat investasi asing mulai masuk di kota daeng, yang berujung pada pembangunan yang akan di genjot besar – besaran. Di sisi lain seiring pesat pembangunan dan volume kendaraan, tingkat konsumtif di Makassar pun meningkat dan tentu akan membawanya ke efek masalah pembagunan tersebut. Terutama dalam penyediaan ruang. jutaan rakyat Makassar nantinya akan merebutkan ruang-ruang yang tersisa.
Tugu Adipura sebagai penghargaan keberhasilan sebuah kota dalam kebersihan dan pengolaan lingkungan perkotaan. Kini tepat pada 1 November lalu Tugu Adipura Makassar di robohkan dengan alasan untuk mengurangi kemacetan rutin yang ada di jalur tersebut.
Biang kemacetan
Ada beberapa faktor yang dapat membuat kemacetan. Pertama, Konsumtif masyarakat terhadap kendaraan yang semakin hari semakin meningkat yang di topang dengan datangnya produksi – produksi mobil dan motor murah serta proses kredit kendaraan yang lebih dipermudah. Menurut Badan Pusat Statistik perkembangan jumlah kendaraan di Makassar tahun 2011 mencapai 85.601.351 sedangkan tahun 2012 meningkat menjadi 94.373.324 bertumbuhan kendaraan yang hampir 9 juta kendaraan pertahunnya ini lambat laun akan membuat Makassar menjadi semakin macet .
Kedua, Dikala musim kemarau, hujan mungkin menjadi anugrah di tengah kepanasan kota. Tetapi sewaktu musim hujan, hujan akan mulai menggerogoti kota, banjirpun seperti hantu yang tak di ingiinkan. Kemudian pertanyaan kemudian upaya apasaja yang sudah di lakukan?
Menurut Undang – Undang No. 26/2007 Tentang tata ruang disebutkan idealnya sebuah kota memiliki ruang terbuka hijau seluas 30% yang mencakup RTH (Ruang Terbuka Hijau) publik 20% dan RTH privat 10%. Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Makassar terakhir mendata pada tahun 2012 yang mencatat hanya 6,716% RTH. Sudah jelas banjir akan datang tiap tahunnya belum pembangunan yang makin hari menutup permukaan tanah dan Tingkat Konsumtif masyarakat yang semakin hari semakin meningkat belum lagi tata kelola sampah yang tidak teratur. Mau lari kemana Airnya?.
Ketiga Tata kelola Parkir dan pengawasan Pihak kepoliasian yang tidak menindaklanjuti beberapa parkiran yang menyalahi aturan dan pemarkir yang memarkir kendaannya tidak pada tempatnya. Dan belum Ada solusi yang lebih Untuk Beberapa tempat yang belum memliki area parker seperti di pasar sentral, yang umumnya memiliki banyak pengunjung. Belum lagi orang yang mematok harga sewa parkir yang berbeda – beda tidak sesuai aturan yang sudah dibuat sehingga orang terkadang memarkir kendaraan bukan di tempat parkir yang seharusnya.
Tugu Adipurakah Yang Salah?
Mungkin sudah seharusnya adipura di robohkan karena Kota Makassar tidak lagi mampu menjaga kebersihan dan pengolaan yang berujung kemacetan, Ataukah sudah sewajarnya Makassar yang akan menjadi kota dunia harus menutupi lahan terbuka hijau untuk pembangunan para investor yang mengakibatkan banjir dan berujung pada kemacetan. Ataukah mungkin 1 Mobil tidaklah cukup dalam satu keluarga yang mengakibatkan lahan parkir liar yang tidak sesuai dan lagi – lagi berujung pada kemacetan.
*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri, Angkatan 2012. Ia juga aktif dalam organisasi eksternal kampus Front Perjuangan Pemuda Indonesia