Agenda Reformasi Sektor Keamanan Belum Usai, LBH Pers Gelar Diskusi

2

Makassar, Cakrawalaide.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menggelar Diskusi Publik dengan tema “Melanjutkan Agenda Reformasi Sektor Keamanan,” di Aula KH.  Muhammad Ramly Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (FTI-UMI),  Senin (8/4/2019).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur LBH Pers Makassar, adapun pemantik dalam diskusi yakni, Wakil Rektor III UMI Prof Laode Husain, Zulkifli Hasanuddin selaku Praktisi Hukum, Feri Kusuma Deputi Koordinator Badan Pekerja KontraS Indonesia, dipandu oleh Firmansyah dari LBH Pers Makassar.

Feri Kusuma mengungkapkan bahwa Dwi Fungsi TNI itu sesuatu yang sudah ditolak oleh banyak elemen di Indonesia, karena TNI tugas pokoknya adalah pada ranah alat pertahanan negara.

“Dwi fungsi ABRI atau dwi fungsi TNI itu tidak benar-benar hilang dalam masyarakat. Makanya kita berharap TNI kembali ke jati dirinya, tidak lagi menduduki posisi sipil yang tidak linear, juga politik praktis,” ujar Feri Kusuma.

Dilain sisi, Zulkifli Hasanuddin selaku praktisi hukum, mengungkapkan terkait wacana Dwi Fungsi TNI dalam reformasi sangat melanggar  Tap MPR No. 6 tentang pemisahan TNI dan POLRI dan Tap MPR No. 7 tentang peran TNI dan POLRI.

“Sudah sangat jelas dwi fungsi TNI atau dwi Fungsi ABRI itu tidak boleh ada lagi, seperti pada zaman orde baru,” tegasnya.

Selain itu, Zulkifli Hasanuddin juga mengomentari terkait statement  pemerintah atau sebuah wacana pemerintah untuk merevisi undang – undang TNI No. 47, tentang penempatan TNI di pos – pos sipil.

“Kalau hal tersebut betul terjadi maka itu akan mengancam demokrasi dan Hak Asasi Manusia, oleh karena itu residu orde baru haruslah ditinggalkan,” tutupnya.

 

Penulis : Shim

Red : Cung

2 thoughts on “Agenda Reformasi Sektor Keamanan Belum Usai, LBH Pers Gelar Diskusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *