Aksi Kampanye dan Penggalangan Dana untuk Pandang Raya

0
IMG_5634
Kampanye dan peggalangan dana yang dilakukan oleh Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa untuk warga Pandang Raya di kampus UMI Kamis, (18/09) / Foto: Alonk

Makassar, Cakrawalaide.com — Aksi kampanye dan penggalangan dana dilakukan Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) di Kampus UMI untuk warga Pandang Raya yang rumahnya digusur, berlangsung pada pukul 10.30 Wita, Kamis, (18/09)

Aksi ini merupakan aksi prakondisi yang dilakukan untuk mengalang dana dan menarik simpati pengurus BEM atau lembaga kemahasiswaan yang ada di Kampus UMI. “Selain menggalang dana, aksi ini juga merupakan aksi untuk mengkampanyekan kasus tanah Pandang Raya yang telah tergusur pada tanggal 12 September lalu. Diduga adanya mafia peradilan dan mafia tanah,” ujar salah seorang mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut.

Reaksi penolakan terhadap penggusuran ini, karena di anggap cacat hukum dengan alasan bahwa pengadilan negeri Makassar tidak mengindahkan fatwa dari Mahkamah Agung RI yang memerintahkan Pengadilan Negeri Makassar, untuk kembali mempelajari kasus sengketakan lahan. Karena dilihat sangat tidak sesuai berdasarkan peta blok kelurahan.

Eksekusi lahan di pandang raya yang dihuni oleh 43 kepala keluarga yang merupakan eksekusi ke 4 kalinya, namun pernah mengalami kegagalan selama tiga kali mulai dari tahun 2009 hingga 2014.

Dan aksi kampanye ini merupakan hasil kesepkaatan konsolidasi 15 September bebrapa hari yang lalu di Kampus STIMIK Dipanegara. Konsolidasi itu dihadiri oleh NGO dan beberapa organ kemahasiswaan se-Kota Makassar, untuk melakukan aksi prakondisi disetiap sektor dan disetiap kampus masing-masing, untuk menggalang dukungan yang lebih besar, serta mengkampanyekan kasus perampasan tanah di Kota Makassar (Pandang Raya red).

Dihari yang sama aksi juga berlangsung di beberapa kampus di kota Makassar seperti kampus Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar dan Universitas Muhammadiyah Makassar dengan tujuan yang sama untuk mengkampanyekan kasus perampasan tanah di kota Makassar.

Penulis: Met. Seilessy
Red: Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *