Aliansi Mahasiswa Makassar : Cabut UU PT dan Wujudkan Demokrasi Kampus
Aliansi Mahasiswa Makassar memperingati Aksi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Fly Over, Jl Urip Sumoharjo, Rabu (2/5).
Dalam aksi ini Aliansi Mahasiswa Makassar menuntut “Cabut UU PT No. 12 Tahun 2012, dan Wujudkan Demokrasi Kampus”.
Lanjut, Selaku Wakil Jendral Lapangan, Vikram mengatakan, Aksi ini merespon persoalan yang terjadi di dunia pendidikan Mulai dari regulasi perundang-undangan yang keluar, hingga berbagai persoalan pembungkaman demokrasi hingga kekerasan akademik yang terjadi.
“Hal ini merupakan satu hal yang sudah sepatutnya di lakukan pembungkaman demokrasi yg dilakukan oleh pihak kampus mulai dari mengeluarkan SK Skorsing, DO, hingga pembekuan Lembaga Kemahasiswaan dan masih banyak lagi. Tidak berhenti di situ represifitas aparat dalam mengintervensi dunia kampus,” tutup Vikram.
Semenjak disahkan pada tahun 2012, Undang – Undang Pendidikan Tinggi (UU-PT) atau dikenal sebagai UU Dikti, berbagai gejolak penolakan disuarakan di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. Penolakan keras dilakukan bahkan sampai pada pengajuan naskah akademik untuk menggungat UU Dikti.
Lanjut, Selaku Jenderal Lapangan Askar Nur mengatakan Kami dari Aliansi Mahasiswa Makassar, memang sepakat untuk sama – sama turun karena keresahan bersama.
“Kami juga sepakat untuk tetap mengawal UU – PT”
Askar Nur juga berharap Semoga kawan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar tetap komitmen untuk mengawal tuntutan bersama.
Penulis : Alhashim
Red : Anshari
1 thought on “Aliansi Mahasiswa Makassar : Cabut UU PT dan Wujudkan Demokrasi Kampus”