ASP Desak Gubernur Sulsel Cabut Izin Tambang Pasir Laut
Penulis: Abdul Kadir Paduai
Makassar, Cakrawalaide.com – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan di Jl. Urip Sumoharjo, menuntut untuk segera “Cabut Izin Tambang Pasir Laut”, sebab dinilai telah merugikan nelayan Kodingareng, Selasa (6/10/2020).
Aksi demonstrasi ASP bersama warga Pulau Kodingareng ini sudah kesekian kalinya, menuntut agar segera dicabutnya izin tambang pasir laut yang beroperasi di perairan Coppong Lompo, yang merupakan wilayah tangkap nelayan.
“Sebelum kami aksi di gubernur ini, kami sudah pernah mengadakan aksi di rujab,” ungkap Rosma, salah satu warga Kodingareng.
“Namun, itu-itu saja alasannya, akan kami survei-akan kami survei, tetapi sampai sekarang tidak pernah survei di Pulau Kodingareng,” Rosma menambahkan.
Ibu Rosma juga menjelaskan bahwa semenjak adanya penambangan pasir laut, pendapatan nelayan menurun drastis sehingga berdampak pada kondisi rumah tangga para nelayan.
“Kasian ibu-ibu, mengharapkan kedatangannya suami membawah rejeki dari laut, tetapi kenyataannya tidak ada,” keluh Rosma.
Sedangkan di sisi lain, akibat Covid-19, pengaruh tambang pasir laut di bidang ekonomi terus meningkat, sekolah daring yang menjadi kebijakan pendidikan, turut memperparah dampak ekonomi terhadap warga.
“Kita mau memberi uang kepada anak-anak dari mana? Kalau bukan dari lautan,” kata Rosma.
Selain dari itu, salah satu nelayan yang ikut dalam aksi tersebut juga menjelaskan semenjak adanya tambang pasir laut, kondisi perairan wilayah tangkap nelayan telah berubah dan memburuk.
“Di sana airnya semakin keruh, ombak semakin bertambah besar,” tutur Aswadi.
“Bahkan sudah banyak warga menjadi korban terbalik perahunya, bahkan sudah ada yang hilang perahunya,” jelasnya.
Selain itu, Aswadi juga menjelaskan hasil tangkap ikan terus menurun. Ikan Katamba, Kerapu yang dulunya sangat mudah untuk didapatkan, sekarang menjadi sangat langkah sejak berjalannya tambang pasir laut.
“Pendapatan saya biasanya setiap hari mendapatkan Rp 300.000 – Rp 500.000, sekarang biasa cuma dapat ongkos bensin saja, Rp 50.000 – Rp 100.000,” kesah Aswadi.
Aswadi sebagai salah satu Nelayan Kodingareng, dari aksi unjuk rasa kali ini, warga mengharapkan bisa bertatap muka dengan Gubernur Sulawesi-Selatan.
“Agar warga bisa secara langsung memberikan surat permohonan pemberhentian tambang pasir laut,” tutupnya.