Dekan FH UMI : Pengangkatan BG sebagai WAKAPOLRI suatu keanehan

0
11149350_1077011592312849_5652205927708953568_n
Gambar :Syarif Nuh, Dekan Fakultas Hukum UMI

Makassar, Cakrawalaide.com – Pelantikan Budi Gunawan sebagai WAKAPOLRI memicu kontroversi ditengah-tengah masyarakat. Pengangkatan Budi Gunawan dinilai sarat dengan kepentingan kekuasaan atau cenderung politis. Sebelumnya, KPK telah menjadikannya tersangka meskipun pada akhirnya diterima prapradilannya di pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Sebagian masyarakat berpendapat bahwa pengangkatan WAKAPOLRI kemarin merupakan salah satu bukti bahwa lemahya supremasi hukum di negeri ini. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Syarif Nuh, pengangkatan Budi Gunawan sebagai WAKAPOLRI  merupakan suatu keanehan, karena pertama kali ada pengangkatan WAKAPOLRI yang sekejap begitu dilakukan dan di tempat yang sangat sepi di ruangan yang sangat terbatas pula.  “Walaupun dikatakan menang praperadilannya, tapi sebelumnya dia pernah di catat oleh KPK terkena garis merah dalam arti kata masalah rekening gendut, dan belum putus sampai sekarang persoalannya” ujarnya.

Diapun sempat menyinggung terkait permasalahan praperadilan Budi Gunawan yang diterima oleh hakim Sarpin di pengadilan negeri Jakarta selatan yang dianggap akan memperkeruh interpretasi hukum, khususnya mengenai masalah praperadilan. “Masalah praperadilan, setahu saya itu sudah dua atau tiga Hakim dibelakangnya hakim sarpin yang menolak praperadilan BG (Budi Gunawan), namun hanya hakim Sarpin saja yang menerima praperadilan” tambahnya. Akan tetapi beberapa gugatan praperadilan pasca diterimanya gugatan praperadilan Budi Gunawan ditolak, seperti kasusnya SDA (Surya Dharma Ali) dan Soetan Bhatugana. “Saya kira ini sudah kecolongan kita dengan hakim sarpin” ujarnya.

Pengangkatan Budi Gunawan sebagai WAKAPOLRI mendampingi Badrodin Haiti telah menciderai supremasi hukum di negara kita. Kekuatan Politik yang cenderung dibawah penguasaan elit partai politik akan membahayakan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya mengharapkan agar semua penegak hukum konsisten dengan penegakan pemberantasan korupsi, tetapi saya melihat bahwa ke depan itu Insha Allah akan kembali gerakan-gerakan yang dilakukan oleh pak Abraham dengan pak Bambang Widjojanto” Tambahnya.

 

Penulis : Yusran

Red : Ukhay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *