Di Negara Agraris, Reforma Agraria Masih Hanya Janji Kosong

Makassar CakrawalaIDE.com Dalam menyongsong Hari Tani Nasional dan refleksi September Hitam, Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) menggelar diskusi dan panggung bebas ekspresi dengan tema “ 65 Tahun UUPA, Potret Reforma Agraria”. Pelataran Gedung Phinisi Universitas Negeri Makassar, Ahad (21/09/2025).
Indarto selaku pembicara dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menjelaskan, salah satu langkah besar yang semestinya dilakukan pasca kemerdekaan adalah melakukan reforma agraria sebab kemerdekaan tanpa reforma agraria hanyalah omong kosong belaka. Tanpa itu kemerdekaan hanyalah ilusi bagi rakyat kecil yang tidak memiliki akses terhadap tanah.
“Omong-kosong besar suatu negara ketika dia merdeka dan tidak melakukan yang namanya reforma agraria (land reform),” jelas pria yang kerap dipanggil Toto tersebut.
Toto melanjutkan jika Negara Amerika saja yang selama ini dianggap buruk tetap menjalankan land reform yang membuat masyarakatnya bisa sejahtera, sedangkan Indonesia dengan julukan negara agraris malah menindas dan mengusir petaninya dari tanah mereka sendiri.
Dalam beberapa kasus konflik agraria, para petani yang seharusnya mendapatkan hak atas tanahnya justru memperoleh sebaliknya dirampas tanahnya, diintimidasi atau bahkan kekerasan kerap dilakukan oleh aparat dan perusahaan. Di Sulawesi Selatan ada PTPN perusahaan negara yang merebut tanah petani di kabupaten Takalar, Enrekang, Wajo, bahkan sampai di Luwu Timur terjadi hampir setiap hari.
“Setiap hari mereka dihadapkan dengan aparat, setiap hari mereka berhadapan dengan perusahaan baik itu perusahaan swasta ataupun perusahaan sendiri” ucapnya.
Ijul salah satu perwakilan dari AGRA juga menambahkan, tidak ada satupun negara kapitalis hari ini yang kemudian bisa menjadi negara industrial tanpa melalui tahapan reforma agraria. Karena dengan adanya hal tersebut tahapan perkembangan industrialnya menjadi lebih cepat dan lebih besar.
“Seperti Tiongkok hari ini kenapa mereka bisa begitu cepat perkembangan industrialnya karena mereka pernah dan selesai menjalankan land reformnya,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ijul menegaskan jika negara kita hari ini adalah negara yang takut untuk mengambil langkah strategi dalam melakukan Reforma Agraria maka ketika tanah masih dikuasai tuan tanah besar maka kemajuan industri nasional bangsa tidak akan pernah terjadi. Karena setiap hari masyarakat itu kemudian diusir dari tanahnya. Mereka sendiri kemudian setiap hari harus merebut tanah dengan negara, harus berebut tanah dengan korporasi, dan harus saling menikam antar sesama untuk mendapatkan tanah.
“Sangat wajar di tengah situasi pertanian atau secara umum situasi agraria kita di Indonesia hari ini, petani di kota sekalipun di desa-desa hampir semua tidak menginginkan anaknya menjadi petani,” tutup Ijul.
Penulis: Nur Syafika Utami
Redaktur: Sudirman Rasyid