Dugaan Penerbitan Sertifikat Palsu, ABB Mendesak BPN Makassar

Makassar CakrawalaIDE.com, Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bara-Baraya Bersatu menuntut Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Makassar Jl. A.P. Pettarani mengenai sertifikat palsu yang di keluarkannya. Selain merespon upaya teror penggusuran paksa lahan Bara-Baraya, ABB dalam aksi demonstrasi mendesak ATR/BPN agar berpihak pada warga dan menghentikan kecurangan terkait indikasi sertifikat palsu, Senin (17/02/2025).
Andarias sebagai salah satu massa aksi menegaskan bahwa ATR/BPN Makassar, harus berpihak pada warga dan tidak bersekongkol dengan mafia tanah selama proses hukum.
“Untuk mengingatkan BPN bahwa mereka semestinya berpihak kepada warga, bahwa apa yang terjadi selama ini proses hukum dan segala macamnya yang merugikan warga itu tidak benar, kami akan membuktikan bahwa ini semua adalah kerja mafia, ini semua kerja persekongkolan,” ujarnya.
Lebih lanjut Andarias menyampaikan, pihak warga Bara-baraya tidak terima BPN begitu mudahnya menerbitkan serifikat baru untuk Nurdin Daeng Nombong, atas dasar laporan kehilangan sertifikat aslinya hal ini menurut warga semata-mata untuk menutupi hak warga yang telah tercatat <pada sertifikat yang lama.
“Jadi tujuannya membuat sertifikat menurut kami sertifikat baru ini hanya untuk melupakan atau menutupi fakta sebetulnya,” lanjutnya.
Salah seorang orator ditengah-tengah aksi menyampaikan bahwa warga memperoleh informasi adanya aparat kepolisan yang turun meninjau situasi. dan melakukan kriminalisasi. Hal ini semain menimbulkan kerisauan terhadap warga di tengah situasi bayang-bayang penggusuran.
“Aparat kepolisian yang selalu turun ke bawah bahkan kami dengar sudah ada orang-orang yang di kriminalisasi yang dijadikan korban tapi saya belum bisa bilang itu sekarang karena ini kami masih selidiki juga,” ungkapnya.
Saat aksi berlangsung, pernyataan dari pihak BPN yang menjadi harapan warga Bara-Baraya justru menual kekecewaan. Menurut BPN mereka tidak mengetahui ancaman penggusuran yang dialami oleh warga Bara-Baraya selama ini.
“Hal-hal yang disampaikan ini menjadi informasi buat kami bahwa agar ATR/BPN Makassar, untuk menyikapi atau memperbaiki diri terhadap hal-hal yang nantinya menjadi kelanjutan kegiatan layanan Masyarakat yang ada dikota Makassar terhadap kegiatan penggusuran untuk saat ini kami juga tidak pernah disampaikan,” ucapnya.
Andarias kembali menegaskan, warga Bara-Baraya meminta kesempatan kepada BPN untuk membuktikan bahwa proses hukum selama ini tidak benar dan terjadi persekongkolan terhadap mafia tanah dengan penggugat, menggunakan sertifikat palsu untuk merapas tanah milik warga.
“Berikan kami kesempatan untuk membuktikan bahwa apa yang terjadi selama ini proses hukum dan segala macamnya yang merugikan warga itu tidak benar kami akan membuktikan bahwa ini semua adalah kerja mafia, ini semua kerja persekongkolan wargalah yang berhak atas tanah yang memang mereka beli dari yang menyebut diri dari ahli waris” tutupnya dengan tegas.
Penulis: Nadya Putri Anisa
Redaktur: Sudirman Rasyid