ELEMEN-FT : Aksi Peringatan Hari Pahlawan Sebagai Bentuk Pengawalan Rakyat Terhadap UU Cipta Kerja

0

Penulis : Abd Kadir

 

Makassar, Cakrawalaide.com – Aliansi Elektro-Mesin Fakultas Teknik (ELEMEN-FT), Memperingati Hari Pahlawan Nasional dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kampus dua Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jl. Urip Sumoharjo. Selasa, (10/11/2020).

Selain memperingati Hari Pahlawan Nasional yang jatuh tepat hari ini tanggal 10 November, Aliansi ELEMEN-FT juga menuntut agar segera dicabutnya Undang-Undang no. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, karena pembuatannya cacat menurut formil dan ditemukan pula kecacatan secara subtansi penulisannya.

Asdi, salah satu massa aksi yang dalam orasinya menyatakan, semangat dari UU no. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja bukanlah diperuntukkan demi sebanyak-banyaknya kamakmuran rakyat, melainkan demi investor dan sekempok pemodal tertentu saja. Selain itu ia juga menuntut dicabutnya UU Omnibus Law.

“Hal ini pasti akan merugikan berbagai elemen dari masyarakat rentang, mulai dari Mahasiswa, Buruh, Petani, Nelayan dan Masyarakat Adat, serta elemen lainnya. Segera cabut undang-undang omnibus law cipta kerja, karena sangat bententangan dengan semangat dan keinginan rakyat,” tuntutnya.

Ia pun menyatakan bahwa peringatan Hari Pahlawan Nasional ini bukan hanya untuk memperingati momentum hari besar, namun peringatan ini juga merupakan bentuk pengawalan dari rakyat terhadap UU No.11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Selain itu, Mahasiswa Prodi Teknik Elektro tersebut juga menyatakan bahwa aksi demostrasi ini akan terus berlanjut sebagai wujud dari mosi tidak percaya lagi kepada rezim pemerintahan hari ini yang tidak lagi megayomi rakyat, mendengarkan, dan tidak tidak berpihak kepada rakyat.

“Pemerintahan tidak lagi berpihak kepada rakyat, buktinya rakyat bara-baraya terancam tergusur, juru parkir yang terancam kehilangan lahan parkirnya, pak Ali Amin terancam kehilangan tempat tinggalnya dan warga kodingaren yang kehilangan pendapatannya karena adanya penambangan pasir laut di wilayah tangkapnya.” tutup Asdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *