index
ilustrasi

Oleh : Gigay Citta Acikgenc*

‘Gender’ bukan kata yang populer bagi banyak telinga. Antara ‘feminin’ dan ‘feminis’ sebagian besar lidah keliru membedakannya. Istilah ‘patriarkis’ dan ‘misoginis’ juga hanya segelintir otak yang memahami maknanya. Seksisme terjadi di mana – mana namun sedikit yang menyadari dan tergerak untuk menghardik pelakunya

Masyarakat kita adalah individu-individu dengan mulut yang sibuk menuding model pakaian sebagai biang kasus pelecehan dan pemerkosaan. Aparat penegak hukum kita adalah polisi yang mengukur kualitas moral calon anggotanya dari keperawanannya. Ulama-ulama kita adalah pendakwah yang melanggengkan mitos bahwa perempuan bertato tidak termasuk perempuan baik-baik yang patut dicontoh.

Publik kita adalah publik yang awam terhadap isu kesetaraan peran laki-laki dan perempuan. Anggota legislatif kita di daerah adalah pembuat undang-undang yang membatasi ruang gerak kaum ibu. Wakil presiden kita adalah Jusuf Kalla yang menyeru agar waktu bekerja perempuan sebaiknya dikurangi dua jam karena perempuan berkewajiban mendidik anak di rumah demi mempersiapkan generasi masa depan.

Kita semacam terkungkung pada jalan pikiran yang masih sangat purba, bahwa, wilayah perempuan hanya berada di ranah domestik. Seolah urusan menyusui, mencuci, memasak nasi hingga menyajikan kopi adalah takdir perempuan. Final. Tidak bisa diubah bahkan oleh zaman yang terus berbenah.

Kita terus mengikatkan diri pada tradisi yang mengukuhkan superioritas semu laki-laki. Kita cemas pada fakta bahwa kini perempuan punya potensi jadi menteri atau mungkin berpenghasilan lebih tinggi. Anak-anak lalu disodorkan sebagai alasan untuk menahan laju kaum ibu. Di satu sisi, tidak ada yang membatasi ambisi karier laki-laki atas nama sudah kewajibannya menafkahi anak-istri.

Kita terlanjur meyakini konsepsi rumah tangga yang mewajarkan perempuan sebagai pihak yang pertimbangannya diabaikan. Keputusan dimonopoli laki-laki hanya karena posisinya sebagai suami. Jika kultur yang sedemikian rupa terus dipelihara, apa bedanya institusi pernikahan dengan negara otoriter yang mematikan hak berpendapat warganya? Semestinya setiap keputusan—baik itu perkara mencari uang maupun membesarkan anak—adalah hasil kesepakatan setlah saling bertukar pikiran. Mereka yang berpenis dan bervagina punya tanggung jawab sama besar dalam membangun keluarga juga membentuk wajah generasi mendatang.

Kita hanya perlu kesadaran baru untuk mengakhiri ketidakadilan yang selama ini mendiskriminasi para perempuan. Tidak harus menunggu mata kuliah paradigma feminisme masuk ke kurikulum untuk memperbaharui cara pandang. Referensinya bertebaran di internet dan perpustakaan. Rasa ingin tahu dan kepekaan yang kelak membebaskan kita dari konstruksi konservatif yang membebani perempuan.

Penting untuk dicatat: Penghargaan kepadanya bukan dengan semata memuji parasnya yang ayu. Penghormatan kepadanya bukan sekadar mempersilakan dia duduk di kursimu. Pemuliaan kepadanya bukan lah mengecer ujaran “surga di bawah telapak kaki ibu.”

Memberdayakan perempuan adalah membiarkan mereka mengambil pilihan sesuai aspirasinya. Menghargai perempuan adalah mengembalikan kedaulatan atas tubuhnya. Memanusiakan perempuan adalah menghentikan stereotip bahwa perempuan makhluk emosional yang irasional.

1653861_291434214389965_8270976870638680797_n*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Angkatan 2012

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *