Kampus Jadi Ladang Kekerasan Seksual? Regulasi Gagal Lindungi Mahasiswa

Makassar, CakrawalaIDE.com, Maraknya kasus-kasus kekerasan, pelecehan seksual, serta diskriminasi gender di lingkup Universitas menjadi sorotan GERAK IWD SULSEL dalam memperingati International Women’s Day dengan mengangkat salah satu isu “Wujudkan ruang aman di lingkungan Pendidikan” di fly over, Jin. A.P. Pettarani sabtu (8/03/2025).
Pendidikan seharusnya bukan sekedar praktek transfer pengetahuan namun juga sebagai wadah tiap individu untuk berkembang, bersosialisasi dan bebas berekspresi sehingga lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang aman bagi semua, terlepas dari latar belakang identitas gender,suku,agama atau status sosialnya.
Namun realitas menunjukkan bahwa tidak semua peserta didik merasa aman dalam menjalani proses Pendidikan sebab kekerasan, pelecehan dan diskriminasi gender masih sering dijumpai.
“Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi semua individu, terlepas dari apapun identitas gender mereka. Tapi kenyataannya, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi agar keamanan dan kesetaraan gender benar-benar terwujud dalam lingkup Pendidikan,” ujar Dessy Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SPAM).
Suriyani menjelaskan maksud dari ruang aman yang ingin diwujudkan merupakan tempat dimana mahasiswa bebas ber-ekspresi dengan aman tanpa intervensi dari pihak manapun dan lingkup yang setara bagi Perempuan.
“Ruang dimana mahasiswa bisa berkumpul berdiskusi secara intelektual itu yang pertama bagaimana ada ruang-ruang diskusi, bertukar informasi, mendebatkan isu-isu sosial, isu demokrasi yang terjadi hari ini selanjutnya adalah ruang aman bagi Perempuan yang dimana mereka juga bisa beraktivitas, bisa menjadi bagian dari himpunan,” jelasnya.
Lebih lanjut Nurisa Dessy memaparkan bahwa kekerasan berbasis gender, dalam bentuk verbal maupun non-verbal kerap kali dijumpai di area kampus. Banyaknya kasus yang tidak terselesaikan sebab korban yang takut untuk speak up, tidak mendapat pendampingan, pemulihan trauma bahkan saat mencari keadilan pun korban masih mengalami intimidasi.
“Kekerasan berbasis gender, baik dalam bentuk pelecehan verbal, fisik, maupun kekerasan seksual, masih terjadi di lingkungan pendidikan. Banyak kasus yang tidak terlaporkan karena korban merasa takut tidak didukung, atau bahkan mengalami reviktimisası ketika mencoba mencari keadilan,” ungkapnya.
Sebenarnya sudah ada upaya pihak terkait dalam mengatur ruang aman di lingkup pendidikan seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan pembentukan satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (satgas PPKS) di kampus namun kurangnya kesadaran masyarakat serta minimnya upaya pihak kampus dalam mengkampanyekan regulasi tersebut menjadi fokus yang harus diselesaikan bersama.
Penulis: Mohammad Firmansyah
Redaktur: Qhaerunnisa
Good day! This iss mmy first visit too yur blog!
We aree a group of volunteers aand starting a
new initiative in a communiy inn the same niche.
Your blog provided uus valuale informatuon tto woek on. Youu habe
donje a extraordinqry job!