Kasus Pengebomam JUBI: 5 Bulan Berlalu Tanpa Titik Terang

Makassar CakrawalaIDE.com Sudah lebih dari 3 bulan sejak terjadinya insiden pelemparan bom molotov yang dialami oleh kantor media berita Jujur Bicara (JUBI) Papua. Hingga kini pelaku pelemparan yang terekam kamera CCTV belum diungkapkan. Kejadian pengeboman yang terjadi pada 16 Oktober 2024 itu masih menyisahkan pertanyaan akan pelaku serta motif dibalik pengeboman.
Jean Bisay selaku Pimpinan Redaksi media JUBI menuturkan keinginannya agar kasus ini cepat diselesaikan serta pelaku bisa disampaikan ke publik mengingat sudah masuk 5 bulan sejak peristiwa pengeboman terjadi.
“Kami berharap ini segera diumumkan karena prosesnya sudah sampe dihari ke 112,” tuturnya saat diwawancarai awak Cakrawala IDE via online, (Senin/2/2/2025).
Sejak terjadi pengeboman pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengambil bahan bukti CCTV, sisa bom molotov dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi diantaranya dua korban yang saat terjadi insiden pengeboman masih berada dalam gedung serta Pimpinan Redaksi Jubi diketahui telah dimintai keterangan perkara.
Dengan bukti yang cukup dinilai menjadi petunjuk kuat dalam membantu aparat dan penegak hukum untuk mengungkap pelaku. Hingga saat sejak terjadinya insiden pengeboman, kasus ini belum menemui titik terang. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan keseriusan dan kemampuan_pihak kepolisian dalam menangani kasus.
Pihak media kantor Jubi memiliki tim hukum yang bertugas untuk memantau perkembangan dari kasus tersebut, dan kantor berita Jubi pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Papua. Laporan terakhir yang diberikan oleh pihak kepolisian dari reskrim kepada kantor Jubi yaitu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kantor Media Jubi telah mendapatkan sebanyak tiga kali surat yang di keluarkan pada bulan Oktober 2024 dan terakhir pada bulan Januari 2025.
Beberapa hari sebelumnya koalisi advokasi keadilan dan keselamatan Jurnalis Papua menemui Kodam XVII meminta agar kasus ini secepatnya diungkapkan namun menurut pihak Kodam kasus ini masih dalam proses investigasi.
“Investigasi sedang berlangsung,” ucap candra.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua atau AWP, Elisa Sekenyap berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secepatnya agar tidak mengganggu kerja-kerja jurnalistik di Papua.
Penulis: Britney Lembang
Redaktur: Qhaerunnisa