Lagi 3 Nelayan Pulau Kodingareng Menolak Tambang Pasir Ditangkap, Akses Bantuan Hukum Dipersulit

0

Penulis: Mansyur

Makassar, Cakrawalaide.com – Direktorat Polair Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap tiga orang nelayan asal Pulau Kodingareng yang melangsungkan aksi protes penambangan pasir laut oleh perusahaan PT. Royal Boskalis, Minggu (23/08/2020).

“Dari puluhan nelayan, tiga orang ditangkap anggota, dan dibawa ke kantor Ditpolair Polda Sulsel,” ungkap Ahmad dari Aliansi Selamatkan Pesisir.

Saat ini, tim penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bersama keluarga nelayan yang ditangkap, dan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), mendatangi Kantor Ditpolair Polda Sulsel untuk memastikan bantuan hukum dapat diberikan kepada tiga nelayan yang ditangkap.

Namun, pihak Ditpolair tidak mengizinkan untuk menemui tiga nelayan tersebut.

“Meskipun penasehat hukum telah memegang surat kuasa, saat ini aparat tetap menghalangi penasehat hukum tanpa alasan. Hal ini tentu merupakan bentuk tindakan menghalang-halangi hak untuk mendapatkan bantuan hukum yang seharusnya menjadi hak ketiga nelayan yang ditangkap,” ujar Ady Anugrah Rasyak, salah satu dari tim penasehat hukum.

Aliansi Selamatkan Pesisir bersama sejumlah organisasi yang turut bersolidaritas pun langsung demo di depan Kantor Ditpolair Polda Sulsel, Jl. Ujung Pandang, Makassar.

Kejadian ini bermula saat nelayan yang sudah melaut sejak pagi, melihat aktivitas pengerukan pasir oleh kapal Queen of The Nederlands milik PT Royal Boskalis di sekitar wilayah tangkap para nelayan, sehingga mengganggu dan bahkan menghisap alat tangkap nelayan, seperti pancing.

Lantaran kesal, puluhan nelayan pun memprotes kapal penambangan pasir laut itu. Tak lama kemudian, polisi dari Ditpolair Polda Sulsel datang, menyuruh para nelayan untuk bubar dan menghentikan aksi protes.

Sekitar pukul 14.00 Wita, puluhan anggota Ditpolair Polda Sulsel datang di wilayah tangkap nelayan dengan menggunakan satu kapal patroli dan empat speedboat.

Sempat terjadi adu mulut antara nelayan dengan anggota kepolisian. Salah satu nelayan didatangi dan diancam diborgol, tapi menolak dengan melompat dari perahunya. Sehingga perahu yang ditumpangi tenggelam. Menurut penjelasan istri nelayan, beberapa kali terdengar suara tembakan.

Berdasarkan keterangan dari ASP, tercatat dua perahu cadik lepa-lepa milik nelayan ditenggelamkan dan satu dirusak oleh pihak Polairud Polda Sulsel.

Kondisi perahu nelayan Kodingareng yang dirusak.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, kejadian itu berawal saat penyedotan pasir pada 18 dan 19 Agustus, kapal milik Boskalis dilempari oleh oknum nelayan. Sehingga sejak kemarin mulai dikawal oleh kapal Patroli dari Mabes Polri dan Polairud Polda Sulsel

“Dan hari ini beberapa nelayan mengganggu dengan ketapel dan lainnya. Sehingga personel yang mengawal melakukan penegakan hukum,” kata Hery sebagaimana dikutip dari Upeks.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *