Longsor Area Pertambangan Latimojong Luwu, Menelan 2 Korban Jiwa

0

Makassar Cakrawala.ide.com Dua korban jiwa dan empat luka-luka akibat longsor yang terjadi pada sabtu (25-1-2025) di Dusun Padang, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Dikutip dari pers rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar (29-1-2025), menyebutkan bahwa longsor ini terjadi di salah satu jalur umum akses menuju lokasi site PT. Masmindo Dwi Area. Warga dalam kesaksiannya mengatakan bahwa wilayah ini bukan pertama kali merasakan longsor.

Hasbi Asiddiq, kordinator Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) LBH Makassar, mengatakan bahwa pihak perusahaan dalam Dokumen lingkungannya tidak jujur tentang data terkait bencana longsor yang sering terjadi di Kecamatan Latimojong.

“Hal yang seharusnya bisa dihindari jika mereka patuh pada aturan. Perusahaan juga dalam Dokumen Lingkungannya tidak jujur untuk memasukkan data terkait dengan bencana longsor yang sering terjadi di Latimojong,” ucap Hasbi  

 Hasbi, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan yang tegas kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi dan meminta pertanggung jawaban dari pihak perusahaan serta pemerintah yang mengeluarkan izinnya.

“Pihak Kepolisian harus melakukan investigasi terhadap hal ini, dan meminta pertanggungjawaban kepada Perusahaan dan Pemerintah yang memberikan izin terhadap hal tersebut,” tegas Hasbi

LBH Makassar mengatakan UU Penanggulangan Bencana Pasal 75 ayat 3, disebutkan bahwa setiap aktivitas beresiko di wilayah rawan bencana harus dibuatkan analisis risiko bencana, jika tidak membuat hal tersebut maka jika aktivitas tersebut menimbulkan bencana yang menghilangkan nyawa, maka Pihak tersebut diancam dengan pidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 10 tahun penjara.

Dalam aturan ini, pada Pasal 28 huruf d tegas dinyatakan bahwa, wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi untuk bencana Longsor (kemiringan lebih besar dari 40%) dan sedang (kemiringan 20 sampai 40%) dilarang untuk melakukan kegiatan penggalian.

Berdasarkan kajian teknis Pembentukan Taman Nasional Gunung Latimojong, bentang alam Latimojong secara topografi berat. Hal ini juga telah disebutkan dalam AMDAL PT. Masmindo Dwi Area yang menerangkan bahwa areal penambangan di Latimojong berada pada lereng yang curam dengan kemiringan lereng lebih dari 15% sampai 20%, bahkan di beberapa wilayah kemiringannya mencapai lebih dari 50% atau kemiringan lereng yang sangat curam.  Hal inilah yang menjadi penyebab wilayah di Latimojong sering terjadi bencana tanah longsor.

 

Penulis : Hardiansayh Al-Fathul

Redaktur : Sudirman Rasyid

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *