Mafia Tanah Bermain di Balik Keadilan, Warga Bara-Baraya Dinyatakan Kalah

Makassar, CakrawalaIDE.com Dalam rangka hasil sidang putusan sengketa lahan warga Bara-Baraya yang dihadiri oleh ratusan solidaritas massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bara-Baraya (ABB), dengan berbagai macam bom petaka yang bertuliskan tuntutan-tuntutan, serta mengibarkan bendera perlawanan Bara-Baraya Bersatu, dan bendera One Piece. Yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl, R.A Kartini No. 18/23. Pada Kamis, 21/08/2025.

Salah satu pihak Lembaga bantuan Hukum (LBH) Makassar Muhammad Ansar dengan penuh kekecewaan menyampaikan putusan dari pengadilan negeri makassar dihadapan massa aksi bahwa gugatan pihak penggugat tidak di terima.

“Sekali lagi dengan berat hati kami menyatakan bahwa perjuangan proses perpanjang warga bara-baraya di Pengadilan Negeri Makassar adalah kalah,” paparnya.

Hasil putusan ini berbanding terbalik dengan harapan-harapan warga dan solidaritas yang tak pernah lelah membersamai. Itu kemudian disampaikan setelah mengikuti sidang penyelidikan ikon pengadilan secara online bahwasanya dalam sidang putusan tersebut harus kembali lagi menelan pil pahit. Di mana, pengadilan negara tidak pernah mampu memberikan keadilan bagi warga Bara-Baraya.

“Kita bisa pastikan rakyat Bara-Baraya yang akan menciptakan keadilannya sendiri,” ucapnya.

Ia melanjutkan dalam putusan ini sangat mencederai rasa keadilan semua yang tergabung dalam ABB, dikarenakan di dalam persidangan semua fakta-fakta sudah jelas termasuk fakta bahwa Itje Siti Aisyah itu tidak pernah memberikan tanda tangan ke siapapun. Pertanyaan selalu terkuak siapa yang kemudian memberikan tanda tangan tersebut. Di sini seharusnya pengadilan sudah tau bahwa ini adalah permainan mafia tanah.

“Pengadilan atau warga tidak harus membawakan matahari ke depan pengadilan untuk mengetahui bahwa matahari itu panas teman-teman sekalian,” lanjutnya.

Rahima sebagai perempuan yang selalu ikut dalam memperjuangkan haknya di Bara-Baraya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap putusan yang dikeluarkan hari ini. ia mengatakan bahwa pegadilan tidak pernah bisa melihat kalau semua ini adalah barang pemalsuan.

“Betul-betul ini pengadilan tidak fair, lebih dia berpihak ke mafia tanah daripada warga bara-barayya,” ungkap Rahima.

Pernyataan yang dituturkan di mana sudah hampir sembilan tahun Pengadilan Negeri itu sendiri tidak benar, di mana lebih mementingkan Mafia Tanah karena terpenuhi dari segi finansial sedangkan warga sendiri tidak.

“Kita merasa warga bara-barayya kecewa terhadap putusannya pengadilan,” tuturnya.

Muhammad Ansar selaku LBH Makassar yang selalu turut serta dalam menangani kasus sengketa lahan Bara-Baraya mengujarkan bahwa putusan yang dikeluarkan tidak hanya berhenti di sini, tentu perlu ada langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan.

“Jadi kita akan berdiskusi dan berkonsolidasi kembali dengan warga untuk mendiskusikan apakah kita akan menempuh upaya banding atau seperti apa,” ujar Muhammad Ansar.

Dikutip dalam selebaran yang disebarkan ABB tertulis.

“Putusan hari ini adalah ujian. Ujian bagi pengadilan: apakah akan tunduk pada fakta hukum, atau melayani kekuasaan yang bersembunyi di balik meja kantor atau sertifikat palsu?” tertulis dalam selebaran.

Penulis: Qhaerunnisa

Redaktur: Sudirman Rasyid