Melawan Asap, Melawan Monopoli Tanah Perkebunan Skala Besar
Bencana asap yang terjadi sejak 4 bulan lalu dan telah memakan jumlah korban yang menurut (BNPB) Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho lewat BBC. COM mengatakan, ada 503.874 jiwa yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 6 provinsi sejak 1 Juli-23 Oktober 2015.
Aksi simpatik pun berdatangan dari sejumlah masyarakat hampir di seluruh wilayah Indonesia. Di Kota Makassar aksi simpatik dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di depan gedung Universitas Negeri Maakassar (UNM) Gunung Sari. Aksi dilakukan dengan melakukan penggalangan dana.
Selain itu, berdasarkan press release yang kami terima mahasiswa tersebut juga mengkritik tentang sikap presiden Jokowi terkait permasalahan penanggulangan asap tersebut. “Kebijakan Jokowi untuk mengatasi kebakaran dan masalah asap justeru menguntungkan dan mendukung kepentingan tuan tanah dalam melakukan perluasan perkebunanya”. aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap sikap pemerintah yang dinilai terkesan lamban dalam pemadaman serta upaya pengobatan terhadap warga yang menderita penyakit akibat asap tersebut.
“terjadinya bencana asap ini tidak terlepas dari peran pemerintah yang terus memfasilitasi para perusahaan milik borjuasi komprador memonopoli tanah di sumatera dan kalimantan. Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah terkait pemberian sanksi kepada pemilik perusahaan tentunya akan memastikan perusahaan untuk terus menggunakan cara membakar lahan demi menekan biaya produksinya. Kita juga melihat tidak adanya upaya serius dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan asap yg sudah menjdi bencana tahunan”. Jelas Ahsan Aswan salah seorang relawan.
Saat ini ada lima perusahaan besar yang berdasarkan press Release tersebut melakukan perluasan lahan dengan cara membakar hutan. Kelima perusahaan tersebut adalah Sinar Mas group melalui perusahaan Asia Pulp and Paper (APP), yang memonopoli tanah seluas 2.309.511 hektar dengan produksi 9,2 juta ton, sebagai pemasok pasar di 120 Negara adalah penguasaan tanah terbesar di Indonesia, group Salim menguasai 413.138 hektar, group Jardine Matheson menguasai 363.227 hektar, group Wilmar 342.850 hektar, group Surya Dumai menguasai 304.468 hektar.
Penulis : Ano
Red : Dani Ide