Pendidikan di Desa Tabo-Tabo tak Seindah dengan Alamnya

0
BoFsiKGIYAA3bGD
anggota UPPM – UMI berfoto dengan siswa SD yang ada di dalam kawasan hutan lindung Desa Tabo-Tabo

Pangkep, Cakrawalaide.com — Sebuah desa yang berada di Kab. Pangkep memiliki hutan yang sangat hijau, pegunungan nan indah, sungai dan air terjunnya. Bila dipandangi akan memanjakan mata sang pengunjungnya. Desa itu bernama Desa Tabo-Tabo yang menjadi objek kegiatang adventure Jumat (16/05) bagi anggota UPPM-UMI sekaligus membangun kembali tali silaturahmi dengan masyarakat Desa Tabo-Tabo.

Namun di balik keindahan alam desa ini tersimpan salah satu masalah besar yakni persengketaan tanah yang sudah berlangsung sejak tahun 1973 antara pihak pemerintah dengan masyarakat. Hasil percakapan kami dengan Pak Abbas yang kebetulan ketua dari ORBONTA (Organisasi Masyarakat Bonto Tangnga Tabo-Tabo). Dia mengatakan bahwa tanah yang digarap masyarakat sejak negara ini belum merdeka itu di jadikan hutan lindung sekaligus hutan pendidikan atau yang di kenal Balai Diklat Kehutanan (BDK).

Lebih parahnya lagi pihak BDK melarang masyarakat untuk menggunakan kayu yang ada didalam hutan itu untuk bahan bangunan rumah mereka, padahal kayu yang ada didalam hutan sebagian adalah kayu yang di tanam oleh masyarakat, bahkan pihak BDK melalui aparat sering melakukan tindakan-tindakan yang merugikan warga.

Akibat dari tindakan BDK ini masyarakat menjadi kehilangan lapangan pekerjaan untuk bertani bahkan menjadikan masyarakat sangat terisolasi akibatnya banyak anak-anak yang tidak merasakan pendidikan. Maka dengan situasi seperti ini masyarakat mulai bangkit melawan dengan cara mengadukan masalah ini ke pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar) bekerja sama dengan Forum Study Isu-Isu Strategis (Fosis) untuk mengadvokasi kasus ini.

Awalnya pergerakan masyarakat mendapatkan perlawanan yang sangat keji oleh pihak BDK tapi berkat keinginan yang kuat akhirnya pergerakan ini berbuah manis karena masyarakat di perbolehkan untuk menggarap sawah yang ada di dalam hutan pendidikan itu.Namun warga merasa belum cukup puas karena hutan yang sebanyak  600 hektar itu merupakan milik warga bahkan didalam hutan itu menjadi tempat ritual adat bagi Masyarakat Desa Tabo-Tabo.

Olehnya itu warga terus memperjuangkan agar hutan itu bisa kembali digarap secara utuh. Didalam hutan itu masih tersisa sekitar 40 Kepala Keluarga (kk) yang kehidupannya sangat terisolasi, anak-anak yang bersekolah dengan kondisi bangunan sekolah yang hanya memiliki satu ruangan saja. Ketika naik ke kelas  dua, maka anak tersebut harus berpindah Sekolah di SD 25 Tabo-Tabo yang jaraknya sekitar 3 km dengan kondisi jalannya yang sangat memprihatinkan. Dengan melewati jalan setapak yang medannya naik turun gunung. Itu pun sekolah yang satu ruangan ini baru di bangun pada tahun 2013.

Laporan Perjalanan, Oleh: Rizal
Red: Kambuna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *