Peringatan 64 Tahun HTN, Petani Dalam Bayang – Bayang Kehilangan Mata Pencaharian

2

Dibawah terik mentari dan keringat yang terus bercucuran, ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) telah memadati sejumlah ruas jalan di Kota Makassar untuk memperingati Hari Tani Nasional, yang berlangsung  pada Selasa (24/09/2024).

Dalam selebaran aksi yang dibagikan, menerangkan Hari Tani Nasional (HTN) berawal dari lahirnya UU Pokok Agraria pada 24 September 1996, kemudian disahkan oleh Soekarno melalui Keputusan Presiden No, 169 tahun 1963.

“Kaum tani sebagai salah satu klas yang dominan di negara agraris maka 24 September akhirnya ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional oleh Presiden Soekarno,”

Hingga saaat ini setiap tanggal 24 September Hari Tani Nasional masih terus di peringati di berbagai kota di Indonesia, tanpa terkecuali Kota dengan Julukan Anging Mamiri tersebut.

Isu yang disoroti tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya yakni menuntut hak rakyat atas tanahnya. “Sulawesi Selatan Darurat Agraria dan Demokrasi, Selamatkan Konstitusi dan Jalankan Reforma Agraria Sejati Adil Gender” Menjadi Grand Isu yang disuarakan oleh massa akasi.  GRAMT yang terdiri dari petani, nelayan, mahasiswa, dan masyarakat sipil telah merangkum deretan permasalahan.

Rizki Anggriana Arimbi, menilai jenis perkebunan monokultur dengan skala besar di Indonesia adalah salah satu  penyebab tingginya konflik agraria.

“Kita mendesak sebenarnya bahwa konflik perkebunan monokultur skala besar adalah salah satu penyebab konflik tertinggi dan terbesar di Indonesia,” ungkap Koordinator KPA Wilayah Sulawesi Selatan.

Tidak hanya menyoroti perkebunan skala besar yang dimiliki swasta dan BUMN, Koordinator KPA Wilayah Sulawesi Selatan tersebut, juga mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatera di Kabupaten Takalar.

“tidak lagi ada perpanjangan dan kemudian memeriksa ketimpangan agraria yang sudah sangat kronis terjadi di 3 kecamatan di Polobangkeng begitu juga dengan di PT London Sumatra,”  pungkasnya.

Dalam Aksi tersebut juga menyoroti terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digodok oleh Rezim Jokowi akan berpotensi pada penggusuran tanah rakyat dalam skala besar.

“Rezim Jokowi berkelindan dengan Proyek Strategis Nasional – PSN yang menghidupkan model penjajahan era kolonial juga menjadi kebijakan yang mendorong Penggusuran Skala Nasional.” dikutip dari selebaran +

Dalam peringatan Hari Tani Nasional ke 64 Rizki Anggriana Arimbi, berharap agar moment tersebut dapat menjadi perenungan terhadap konflik agraria yang terus terjadi di bangsa ini.

“Refleksi bahwa telah terjadi ketidakadilan agraria dalam hampir 79 tahun terakhir bahkan di London Sumatra ketidakadilan itu sudah berlangsung sejak seratus tahun yang lalu bahkan sebelum Indonesia merdeka” Tutupnya.

 

Penulis       : Ilham Muzakir

Redaktur   :  Noval Al Hikam 

2 thoughts on “Peringatan 64 Tahun HTN, Petani Dalam Bayang – Bayang Kehilangan Mata Pencaharian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *