Pernyataan Sikap Tolak “Penghancuran” KPK
PERHIMPUNAN PERS MAHASISWA INDONESIA (PPMI) KOTA MAKASSAR DAN ALIANSI BEM UMI
“TOLAK PENGHANCURAN KPK”
“Uang Kita Bukan Untuk Di Makan Pejabat Korup”
Lakon-lakon pembungkaman pemberantasan korupsi kini mencuat dengan berbagai bentuk dan cara-cara yang sangat keji. Pelemahan KPK yang dilakukan oleh segelintir orang selalu menjadi opsi utama dalam meredam spirit pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mulai dengan ditetapkan status tersangka kepada wakil Ketua KPK, Bambang Widjayanto pada tanggal 23 Januari lalu oleh BARESKRIM MABES POLRI. Dan anehnya, penangkapan Bambang Widjoyanto pada waktu itu tidak sesuai dengan peraturan pemerintah No. 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Bukan hanya itu, upaya kriminalisasi pimpinan KPK sampai menyentuh ketua KPK, Abraham Samad.
Abraham Samad diduga melakukan pelanggaran kode etik (penyalahgunaan wewenang) yakni terkait pertemuan di rumah kaca. Sebelumnya, sempat beredar foto-foto syur editan Abraham Samad bersama Putri Indonesia, dan tidak berhenti sampai disitu, adanya foto-foto tidak menyenangkan Abraham Samad bersama perempuan yang bernama Febrianti yang juga merupakan foto editan. Selain itu, upaya kriminalisasi KPK juga menyerang komisioner KPK lainnya, seperti Adnan Pandu Praja yang dilaporkan oleh PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur terkait perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal ke Bareskrim Polri. Terakhir, Zulkarnaen dilaporkan terkait kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 5 miliar untuk menghentikan penyidikan perkara korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur, tahun 2008.
Kisruh KPK VS POLRI jilid II ini berawal dari penetapan Budi Gunawan sebagai calon tunggal KAPOLRI oleh Presiden Joko Widodo (09/01) yang notabenenya terlibat skandal rekening gendut. Budi Gunawan sendiri telah dicurigai dengan beberapa perwira tinggi lainnya di kalangan POLRI memiliki rekening gendut sejak tahun 2008 oleh KPK yang ditandai dengan adanya transaksi jumlah besar sekitar Rp. 4,468 Miliar, dan pada tanggal 26 Juli 2013 sekitar Rp. 22,6 Miliar. Puncaknya, pada 12 Januari 2015, si Budi di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Maka, tak bisa dipungkiri bahwa kriminalisasi pimpinan KPK melalui tangan POLRI merupakan ajang balas dendam oleh pihak yang memang anti terhadap pemberantasan korupsi di negeri yang impoten ini.
Presiden Joko Widodo sampai saat ini sungguh sangat tidak menunjukkan niat baiknya sebagai kepala negara dalam upaya pemberantasan korupsi. Joko Widodo belum mengambil sikap terkait kisruh KPK dan POLRI. Padahal dalam 41 poin visi misi presiden pada saat kampanye PILPRES, tepat pada poin 38 yang berbunyi “kami akan memilih Jaksa Agung dan KAPOLRI yang bersih, kompeten, Anti Korupsi, dan komitmen penegakan hukum”. Dan juga dalam Nawa Cita (agenda prioritas) Joko Widodo waktu itu, pada poin 4 menyatakan “kami akan memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya”. Bahkan dalam beberapa pernyataaan, Joko Widodo cenderung semakin memperkeruh polemik KPK dan POLRI. Seharusnya sebagai kepala Negara yang membawa spirit anti korupsi, Joko Widodo tidak boleh lengah dengan kuatnya supremasi politik yang dibelakangnya terdapat elit-elit yang ingin menumbangkan KPK sebagai satu-satunya Institusi Pemberantasan Korupsi, melainkan tetap berpihak terhadap cita-cita supremasi hukum yang masih tertatih demi keberlanjutan pemberatasan korupsi untuk Indonesia Bersih
Maka kami dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Kota Makassar dan Aliansi BEM UMI menyatakan sikap untuk :
- HENTIKAN UPAYA KRIMINALISASI TERHADAP PIMPINAN KPK
- TOLAK BUDI GUNAWAN SEBAGAI KAPOLRI
- COPOT SECEPATNYA BUDI WASESO DARI JABATAN KABARESKRIM MABES POLRI
- MENDESAK PRESIDEN JOKO WIDODO SEGERA MENYELESAIKAN KISRUH KPK DAN POLRI
- TOLAK SEGALA BENTUK POLITISASI TERHADAP PEMBERANTASAN KORUPSI
Makassar, 05 Februari 2015
PPMI KOTA MAKASSAR DAN ALIANSI BEM UMI
LPMH-UH, UPPM-UMI, PK Corong UNISMUH, LPM Kertas UNIFA, LPM Estetika UNM, BEM Fakultas Teknik UMI, BEM FAPERTA UMI, BEM Fakultas Farmasi UMI