Represifitas Oleh Aparat Kepolisian, Ini Tanggapan PMII Cabang Makassar

0

Makassar, cakrawalaide.com – Unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar di depan kantor DPRD kota Makassar, Sabtu (28/10) berujung dengan kekerasan dan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap sejumlah aktivis mahasiswa, termasuk Ketua Umum PC PMII Makassar, Ashari Bahar. Seperti diberitakan unjuk rasa PMII Cabang Makassar adalah aksi kampanye yang damai.

Terkait hal tersebut, PMII Cabang Makassar memprotes keras terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian, dengan melakukan Konferensi Pers secara tebuka di Just Cafe Jl. AP Pettarani, Senin (30/10).

Sebagai Jubir PMII Cabang Makassar, Ketua 1 PC PMII Makassar, Zainal Rahman A Welliken mengecam tindakan represif tersebut “Kami dari Keluarga Besar PMII Cabang Makassar mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap massa aksi dan menuntut Kapolrestabes kota Makassar mengevaluasi kinerja Wakapolrestabes beserta semua anggotanya yang bertugas saat itu” ujar Zainal.

Ironisnya, aparat Kepolisian sebut Mulyadi dengan sengaja berlaku diskriminatif, padahal aksi kelompok lain pada saat yang bersamaan dibiarkan dan berjalan lancar di daerah Fly Over.

“Hal ini tidak dapat dibiarkan, perlakuan diskriminasi dan intimidasi terus dilakukan oleh aparat dengan tidak pandang bulu, maka kami juga mendesak agar Kapolrestabes kota Makassar meminta maaf secara resmi (Lembaga) dan terbuka kepada PMII Cabang Makassar, karena pemukiman dan penangkapan sahabat Ashari Bahar selaku Ketua Umum PC PMII Makassar merupakan tindakan mencoreng marwah dan nama baik organisasi PMII” lanjutnya.

Hadir pula Abduk Malik Taufik mewakili Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Sulawesi Selatan menilai aparat kepolisian yang diharapkan mereformasi dirinya, justru menunjukkan wajah anti-demokrasi dan menginstruksikan aksi solidaritas PMII se-Sulawesi Selatan “Hari ini sudah ada dua cabang yang melakukan solidaritas mengecam tindakan represif dan penangkapan massa aksi PMII Cabang Makassar, yaitu PMII Cabang Palopo dan PMII Cabang Pinrang dan besok semua cabang akan melakukan solidaritas serentak ” tegas Malik.

Selain Malik, konferensi pers ini dihadiri juga oleh Majelis Pembina Cabang (MABINCAB) PC PMII Makassar, Munawir Arafat yang mengecam tindakan kekerasan kepolisian terhadap Mahasiswa “Hal ini merupakan bentuk pelecahan terhadap marwah organisasi mengingat salah satu korban adalah Ketua Umum PC PMII Makassar yang merupakan simbol organisasi, maka saya instruksikan bukan hanya PMII se-Sulawesi Selatan namun secara nasional, dari Sabang sampai Merauke dimana ada PMIInya harus melakukan aksi solidaritas mengecam tindakan tidak senonoh tersebut” kecam Arafat.

Adapun kronologi tindakan  represifitas polisi terhadap PMII Cabang Makassar pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2017.

Pukul 14.00, massa aksi PMII Cabang Makassar berkumpul di bawah Fly Over, orasi pun dimulai dengam damai secara bergantian.

15.00, massa aksi bergerak ke depan kantor DPRD kota Makassar, orasi pun dimulai dengan damai secara bergantian sekitar 30 menit dan pihak kepolisian mulai mengerumuni massa aksi.

15.34, masa aksi mengumpulkan empat ban mobil ditengah massa aksi yang sudah disirami bensin, tiba-tiba massa aksi lainnya dari PMII Cabang Gowa lewat dan disambut dengan salaman diiringi mars PMII oleh PMII Cabang Makassar, setelahnya massa aksi PMII Cabang Gowa meninggalkan DPRD Kota Makassar. Karena bersemangat massa aksi PMII Cabang Makassar pun membakar satu ban dan api pun berkobar. Pihak kepolisian ingin mematikan api menggunakan tabung APAR, namun diahalau oleh massa aksi. Adu jotos pun tak bisa dihindari oleh kedua bela pihak. Jelang 1 menit kemudian api pun berhasil dipadamkan oleh pihak polisi. Konflik berlangsung selama 3 menit. Empat sahabat berhasil ditahan oleh pihak kepoolisian dengan tidak berprikemanusiaan.

15.38, Nur Alam Syah ditarik masuk kedalam kantor DPRD kota Makassar dengan pukulan dan tendangan bertubi-tubi.

15.39, Irdham Khaliq ditarik masuk kedalam kantor DPRD kota Makassar dengan pukulan dan tendangan bertubi-tubi.

15.40, Ashari Bahar ditarik masuk kedalam Kantor DPRD kota Makassar dengan pukulan dan tendangan bertubi-tubi.

15.41, Arlan ditarik masuk kedalam Kantor DPRD kota Makassar dengan pukulan dan tendangan bertubi-tubi.

15.42, aksi dorong mendorong dibarengi adu jotos antara poilisi dan massa aksi masih berlanggsung selama dua menit di depan kantor DPRD kota Makassar. Dan pihak kepolisian menembakan Gas air mata kearah massa aksi yang mengakibatkan massa aksi berhamburan.

15.44, massa aksi yang berhamburan kembali merapatkan barisan dan menuntut empat teman mereka untuk dilepaskan, namun lagi-lagi pihak kepolisian membalas dengan gas air mata. Massa aksi mundur dan melakukan perlawanan dengan melempari batu kearah kepolisian. Tiga menit berselang pasukan huru-hara keluar dan berbaris melintangi jalan AP Pettarani, depan kantor DPRD kota Makassar. Massa aksi terus melempari batu dan pasukan huru-hara berjalan maju mendekat mass aksi, Konflik pun berlangsnung.

16.04, massa aksi melakukan konsolidasi ditengah jalan, sekitar dua menit berselang pihak kepoolisian semakin mendekat sehingga konsolidasi dihentikan dan kembali melakukan perlawanan dan pihak kepolisian membals dengan water canon, massa aksi disirami. Karena tidak bisa bertahan massa aksi menyelamatkan diri dengan berhamburan masuk ke Jl. Yusuf Dg Ngawing.

16.10, utusan satu orang dari kepolisian mendatangi massa aksi dan meminta mediasi dengan Jendlap, Qhadri yang didampingi oleh Suhardi untuk bertemu dengan Wakapolres, berselang dua menit mediasi berlangsung, utusan dari massa aksi dibawa ke DPRD kota Makassar. Dan Qhadri dibawa ke pos Polisi Fly Over untuk melakukan tes urine yang tidak jelas apa maksudnya. Diwaktu yang bersamaan, Suhardi dibawa dan dimasukan kedalam mobil tahanan yang didalamnya terdapat keempat massa aksi yang sudah ditahan sebelumnya dengan kondisi babak belur. Mobil tahanan pun berjalan menuju ke pos Fly Over untuk menjemput Qhadri dan langsung menuju ke kantor Polrestabes Makassar dengan membawa enam massa aksi tersebut.

17.00, mobil tahanan tiba di kantor Polrestabes Makassar. Keenam massa aksi tersebut diperintahkan untuk membuka bajunya dan turun menuju ruangan pelayanan publik (lantai 2). Di dalam ruangan, mereka diminta identitasnya dan diambil gambarnya satu per satu yang dikawal enam orang polisi.

17.07, mereka masuk keruangan introgasi, diperintahkan tes urine, diambil gambar dan sidik jari masing-masing, polisi mengatakan supaya tidak bisa mencalonkan sebagai PNS dan mengurus SKCK. Setelah itu mereka disuruh menunggu sampai ibadah maghrib.

18.30, di ruangan introgasi mereka diminta keterangan soal aksi sore tadi secara bergantian.

18.40, setelah diminta keterangan, mereka merasa capek dan membaringkan diri sekitar dua jam.

20.40, kasat Reskrim Polrestabes kota Makassar memasuki ruangan introgasi dan menceramahi mereka dan diperintahan untuk membuat surat perjanjian tulis tangan untuk tidak membakar ban lagi.

21.10, mereka dipindahkan ke ruangan Wakasatreskrim Polrestabes dan diceramahi.

21.40, mereka dipindahkan keruangan piket dan diperintahkan untuk bertanda tangan diberita acara pembebasan.

21.50, mereka diperintahkan untuk pulang. Keenam massa aksi tersebut keluar kantor Polrestabes kota Makassar dan menunggu jemputan selama dua jam.

22.50, mereka meninggalkan Polrestabes menuju ke sekretariat PMII Cabang Makassar.

Penulis : Citizen Reporter (Fajri)
Red : Izhan Ide

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *