Rakyat dan Kesulitan Sumber Daya Alam
Sekarang banyak masyarakat Indonesia yang mengeluh tentang sulitnya mendapatkan sumber daya alam, baik itu air bersih, bahan bakar minyak (BBM), Gas, dan lain-lain. Padahal di dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi “Bumi, air dan seluruh kekayaan yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besar demi kemakmuran rakyat”, dari bunyi pasal 33 ayat (3) diatas dapat disimpulkan bahwa, semua elemen-elemen sumber daya alam yang berada di dalam wilayah teritori NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) baik itu air bersih, minyak, gas di kuasai oleh Negara. Negara mempunyai tanggung jawab untuk mendistribusikan kepada rakyat secara menyeluruh, tanpa ada diskriminasi satu dengan yang lain. Sesuai dengan amanah dan tanggung jawab yang termaktub dalam konstitusi, Negara mendirikan lembaga-lembaga yang dapat mengelolah elemen-elemen sumber daya alam tersebut, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang di dalamnya terdapat, PAM (Perusahan Air Minum), LIMIGAS (Lembaga Minyak Dan Gas) PERTAMINA, PLN (Perusahan Listrik Negara), dan lain-lain
Tetapi hal yang sebaliknya terjadi dan sangat bertolak belakang sesuai dengan amanah yang diberikan, banyak masyarakat merasa diperlakukan secara tidak adil, dimana masyarakat di desa-desa terpencil harus rela berjalan jauh dan membayar mahal untuk mendapatkan air bersih, supir angkot yang harus memutar otaknya untuk mendapatkan uang setoran karna harga BBM yang terus meningkat, terus bagaimana dengan tarif listrik? Padahal, jika dilihat rakyat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan sumber daya alam tersebut, mengingat Negara kita sangatlah kaya akan elemen-elemen sumber daya alam tersebut, hal ini menunjukkan bahwa Negara belum sepenuhnya menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Mungkin jawabannya bisa kita lihat pada penyalahgunaan wewenang dari pemimpin pengelola lembaga-lembaga tersebut, di mana melakukan penyelewengan dana atau melakukan tindak pidana korupsi demi kepentingan dirinya sendiri, tanpa memikirkan tanggung jawabnya dan nasib orang banyak.
Masuknya para investor asing di Indonesia, yang akhirnya sumber daya alam tersebut di kelola oleh segelintir orang untuk mendapatkan provit sebesar-besarnya demi kepentingan pribadi. Para petani kecil yang mengalami kesulitan karena biaya untuk produksi panen yang tinggi sementara mereka harus menjual hasil panennya dengan harga yang murah untuk bisa bersaing dengan para pengusaha pertanian besar, dan masih banyak lagi. Pada akhirnya, para konsumen pun ikut merasakan dampak tersebut, sehingga mengakibatkan perekonomian Indonesia tidak stabil dan terpuruk sampai saat ini.
Seharusnya pemerintah Indonesia lebih memperhatikan nasib rakyat kecil, terutama masyarakat Indonesia yang tinggal di tempat-tempat terpencil, seperti perkampungan-perkampungan yang berada jauh dari kota besar, katakanlah seperti desa-desa di Papua dan Maluku, yang sebagian besarnya sampai saat ini belum juga mendapatkan bantuan listrik dari pemerintah daerah, dan masih banyak lagi desa-desa di pelosok negeri yang belum tersentuh sama sekali hati nuraninya pemerintah. Di samping itu juga pemerintah jangan cuma diam melihat hal ini, tetapi juga harus berusaha mencari jalan keluar dari permasalahan yang terjadi. Transparansi dana oleh Negara terhadap masyarakat dan dibentuknya lembaga pengawas keuangan yang anggotanya terdiri dari masyarakat yang mengerti dan tahu betul apa itu politik, dibandingkan kita harus mengharapkan tanggung jawab dari lembaga-lembaga Negara yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan artis, yang katanya demokrasi tetapi anti demokrasi, mewakili rakyat tetapi tidak pro rakyat.
Membatasi masuknya investor asing di Indonesia juga merupakan langkah konkrit yang perlu ditempuh. Karena jika dibuka terus menerus masuknya investor asing maka dapat memicu dampak yang sangat buruk, yakni hak yang seharusnya menjadi milik rakyat dibawah pengguasaan Negara akan jatuh ke tangan segelintir orang, yang pada akhirnya kita hanya akan menjadi orang-orang miskin di negeri yang kaya dan menjadi orang asing di Negara sendiri.
Namun kita sebagai warga negara tidak harus selalu menyalahkan pemerintah saja. Kita juga harus mengintrospeksi diri masing-masing, karna segala sesuatu itu di mulai dari bawah dan dari diri kita sendiri. Serta antusias untuk ikut membantu pemerintah dalam menjalankan tugas negara juga penting sehingga Negara ini bisa keluar dari masalah kemiskinan yang sampai saat ini masih merajalela.
Rendhy Jerfatin,
Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muslim Indonesia