RUU PKS Dalam Perspektif Islam
Makassar, Cakrawalaide.com – Pandangan Agama terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) jadi pembahasan dalam Diskusi Publik yang dihadirkan dalam rangka memperingati International Women’s Day (IWD) atau hari perempuan internasional yang jatuh pada 8 Maret kemarin, di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis (14/03/2019)
Menurut Mutmainnah Syah, selaku ketua Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar yang merupakan salah satu narasumber dalam diskusi, mengatakan bahwa kekuatan RUU PKS adalah nilai-nilai agama itu sendiri.
“Spirit RUU PKS adalah agama yaitu melindungi perempuan, memperjuangkan hak-hak perempuan kemudian membebaskan perempuan dari belenggu ketidakadilan juga intimidasi, dan ini adalah penegakan kemanusiaan. Jadi Islam juga pro terhadap keadilan perempuan,” tutur Aina sapaan akrabnya.
Selanjutnya pemateri juga menilai bahwa jika saat ini ada sekelompok orang yang menolak RUU PKS, hal tersebut karena miss konsepsi. Pertama, mereka yang menolak adalah orang-orang yang belum tuntas membaca isi dari RUU PKS. Kemudian mereka yang beranggapan RUU PKS pro terhadap perzinahan dan LGBT karena tidak ada pasal yang mengatur, juga perzinahan antar suka sama suka dilarang. Tetapi itu bukan berarti pro terhadap zina dan LGBT.
“Mereka belum membaca tuntas RUU PKS, apalagi undang-undang ini kan belum gol, posisinya masih rancangan, masih perlu dibenahi. Menurut saya orang yang menolak itu terlalu cepat menolaknya, bagusnya mereka melakukan perbaikan, apa yang belum, perlu dan harus diatur dalam RUU PKS itu,” tambahnya.
Salah satu peserta dalam forum mengatakan diskusi sangat menarik. Disamping membincangkan mengenai persoalan perempuan hari ini, juga membahas tentang polemik RUU PKS saat ini.
“Ini sangat luar biasa. Pematerinya bagus sekali, membahas tentang bagaimana budaya patriarki dan lebih spesifik lagi mengenai RUU PKS, pro kontranya dan mendorong pengesahan RUU PKS,” ucap Jurais.
Lanjut, Jurais juga menyampaikan harapannya. “Harapan saya diskusi ini bukan hanya ada di lingkup Fakultas Agama Islam, tetapi juga di tempat-tempat lain. Bukan pula pada saat momentum IWD saja,” pungkasnya saat diwawancarai.
Penyelenggara diskusi publik ini iyalah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon FAI (PMII R.FAI), bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (BEM FAI), serta beberapa himpunan yakni Himpunan Mahasiswa Tarbiyah (HMT), Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Himpunan Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab (HIMDIBA).
Penulis : Nunuk Songki
Red : Cung