Syarif Nuh Janji Rombak Sistem Fakultas Hukum

0

521a1e1c816fdf4e7943c423ba7297d9Makassar, Cakrawalaide.com — Pergantian dekan Fakultas Hukum februari lalu tentu akan membawa visi misi tersendiri demi terciptanya fakultas yang berdinamika intelektual dan akademik yang lebih rapi. Fakultas Hukum yang mempunyai akreditasi mentereng di lingkaran UMI dianggap perlu mengevaluasi sistem administrasi yang selama ini dipakai demi mewujudkan tatanan birokrasi yang rapi secara administif dan melayani

Menjawab hal tersebut, cakrawalaide.com melihat berbagai dinamika yang terjadi dalam Fakultas Hukum, kemudian meminta beragam tanggapan dari Syarif Nuh, sebagai dekan terpilih.

Menurut Syarif Nuh, bahwa ada beragam masalah yang terjadi di fakultas yang kini dipimpinnya seperti tidak ketatnya sistem akademik dan kurang aktifnya kegiatan – kegiatan lembaga kemahasiswaan. Karena Hasbi Ali sebagai dekan sebelumnya membekukan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, sehingga kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum terpusat dilingkaran Study Club yang kini berjumlah belasan.

“dekan terdahulu telah membekukan senat mahasiswa, sehingga saya masih mencari format untuk membentuk kembali lembaga mahasiswa tersebut, karena itu merupakan aturan yang dipakai di UMI”

Ia juga menambahkan bahwa masih ada mahasiswa yang kurang dewasa dalam melihat lembaga kemahasiswaan, sehingga masih perlu dijaga dinamikanya, ia melihat bahwa jika salah dan kurang mempelajari dinamika mahasiswa, lembaga yang nantinya akan dibentuk justru akan menyulut konflik.

“oleh karena itu, kami mengajak mahasiswa untuk sama-sama mengembalikan titah lembaga mahasiswa ke tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) lembaga kemahasiswaan yang ideal, jika kita gagal membangun hal itu sejak awal , maka ini akan jadi ajang mengukuhkan egosentrisme-nya”

“Hal ini tidak lain untuk membangun karakter mahasiswa” tambahnya

Janji Rombak Sistem Administrasi Akademik

Sistem administrasi akademik di Fakultas Hukum yang dinilai belum rapi menjadi PR pertama untuk awal kepengurusannya. Karena menurut Syarif Nuh, kinerja dosen perlu dievaluasi dalam beberapa tahun terakhir. Integritas dosen rendah juga akan di tindak tegas dengan tindak memberikan ruang dengan segala aturan.

“beberapa tahun terakhir dosen menandatangani daftar nilai yang tidak mempunyai tandatangan mahasiswa, sehingga ini yang meresahkan. Dengan cara-cara ini dosen dengan mudah menjual nilai kepada mahasiswa.” Ujar Syarif Nuh.

Tak hanya mengawal integritas dosen dengan memperkencang system administrasi, salah satu yang menjadi rancangan kerjanya adalah mengaktifkan kembali fungsi ketua-ketua bagian. Karena menurutnya dari tahun ke tahun ketua bagian hanya mengurusi ketika mahasiswa ujian proposal dan ujian skripsi.

“ketua-ketua bagian adalah dapur akademik. Kalau hanya mengurusi hal itu-itu saja pantas tak maksimal kan, koordinasi antar dosen juga tidak baik, bagaimana mau berjalan baik kalau semacam itu?”

Setelah ditanya tentang apakah Fakultas Hukum akan mengganti sistem Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) menjadi Kuliah Kerja Nyata (KKN), Syarif Nuh menjawab “saya tidak akan mengganti sistem tersebut, walaupun rektorat menyatakan bahwa KKN merupakan sistem yang berlaku umum, Fakultas Hukum terpisah dari pengelolaan secara umum, Fakultas Hukum punya sistem yang lain, karena kita mono-porgram studi. Sehingga bagaimana mau menerapkan sistem hukum jika hanya turun ke masyarakat. Kalau ke masyarakat itu kan sosialisasi. Kalau penerapan segala sistemnya perlu lewat instansi” menurutnya

Ia juga mengatakan semua itu akan berjalan karena Syarif Nuh sebagai dekan baru Fakultas Hukum belum menyusun kabinet yang nantinya akan membantunya dalam bekerja.

Penulis : Ai
Red : Ayie Wallacea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *