Terkait Kekerasan Dosen, Ketua Komisi Etik UMI: Laporan Pengaduan Sudah Masuk

0

Penulis : Nurul Waqiah Mustaming

 

Ketua Komisi Etik Universitas Muslim Indonesia (UMI), La Ode Husen, telah menerima laporan pengaduan terkait insiden kekerasan yang dilakukan dosen Fakultas Sastra (FS), Muhajir (terduga pelaku) yang juga Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris terhadap Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Hadawiah (korban) pada Senin, (22/2/2021) di depan Kantor Prodi Ilmu Komunikasi.

Saat ditemui awak cakrawalaide.com di ruangan Dekan Fakultas Hukum (FH) UMI, La Ode Husen mengungkapkan, ia telah menerima surat pengaduan dari Dekan Fakulas Sastra yang ditandatangani langsung Basri Dalle, Selasa (23/2/2021).

“Surat sudah masuk ke Komisi Etik, dan kami anggap itu surat pengaduan yang dikirim dari Pihak Fakultas Sastra,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, untuk tindak lanjutnya tanggal 24 – 26 Februari mendatang merupakan agenda persidangan yang akan diteruskan ke Komisi Disiplin.

“Tindak lanjutnya itu mulai besok 24 – 26 Februari mendatang akan dilakukan sidang, dan hari sabtu mendatang hasil dari persidangan diteruskan ke Komisi Disiplin, dan untuk keputusannya akan dikeluarkan Senin (1/3/2021),” tambahnya.

Tidak hanya itu, La Ode Husen juga memberikan gambaran sanksi yang akan diberikan jika terdapat unsur kekerasan.

“Untuk mengenai sanksinya, dalam kode etik itu berbagai macam, misalnya sanksi teguran lisan dan yang terberat yakni pemecatan,” tutup La Ode Husen yang juga Dekan FH UMI tersebut.

Saat ditemui secara terpisah, Dekan FS UMI, Basri Dalle mengungkapkan, meskipun telah dirapatkan di tingkatan FS UMI, tapi harus tetap meneruskan hal tersebut ke Komisi Etik.

“Damai ataupun tidak, tetap akan diteruskan, karena SOP memang seperti itu, tadi pagi sudah surati ke Komisi Etik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihak FS UMI tidak dapat memberikan sanksi dan masalah tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut.

“Saya juga sudah bicara sama Pak Rektor (Basri Modding), bahwa hal masalah seperti ini jangan dibiarkan berlarut, harus ada tindakan selanjutnya, soal sanksi itu tidak bisa ditentukan dari pihak Fakultas, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada komisi etik.” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *