Tolak Launching TPE, Solidaritas untuk Juru Parkir Makassar Gelar Konferensi Pers
Makassar, cakrawalaide.com – Solidaritas untuk Juru Parkir Makassar gelar konferensi pers terkait launching Terminal Parking Elektronic (TPE) oleh pemerintah yang dinilai sepihak.
“Pemasangan alat Terminal Parking Electronic (TPE) dengan sistem gajinya itu, sama halnya dengan kenaikan setoran pada akhir tahun 2018 kemarin yang mulai diterapkan pada Januari 2019, keputusan tersebut tidak pernah melibatkan kami sebagai jukir. Kami merasa PD. Parkir sudah sewenang-wenang terhadap nasib kami,” ungkap Petrus, perwakilan Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) saat konferensi pers di Kantor LBH Makassar, Jl. Pelita Raya VI Blok A.34, Selasa (5/03/2019).
Selain mengungkapkan keberatannya, juru parkir juga membeberkan fakta lain dibalik pemasangan alat TPE oleh Perusahaan Daerah (PD). Parkir dan pihak ketiga (swasta).
Hal ini diungkapkan oleh jukir lainnya, Udin menjelaskan bahwa selain kenaikan setoran yang berkisar antara 100% – 120%, PD. Parkir kemudian membuat kebijakan secara sepihak dengan memasang alat TPE di wilayah parkirnya.
“Saya kaget, saat tahu pihak swasta bersama beberapa aparat sudah mulai memasang alat smart parking di wilayah parkiran saya, jalan Somba Opu. Karena Pemerintah sendiri tidak pernah mensosialisasikan hal ini,” ungkap Udin.
Lanjut, “Besoknya saat kami datangi di kantornya, pihak PD. Parkir tidak mau menemui kami untuk klarifikasi. Jadi kami ini selaku jukir merasa bahwa PD. Parkir seenaknya membuat regulasi, padahal itu sangat berdampak langsung kepada setiap jukir,” tuturnya.
Jika dikemudian hari, alat TPE atau Smart Parking mulai beroperasi, maka wacananya jukir akan diupah Rp. 1.500.000 tiap bulannya, bahkan tidak semua jukir yang akan dipekerjakan. Karena ditiap wilayah hanya akan ada 2 jukir yang bertugas.
“Akan sangat mungkin kami terancam kehilangan mata pencaharian,” pungkas Udin.
Dalam kesempatan yang sama, Mukmin perwakilan dari FIK ORNOP Sulsel menyampaikan bahwa PD. Parkir dalam kebijakannya tidak pernah memperhatikan nasib dan kesejahteraan dari para juru parkir. Saat pemasangan alat smart parking bersama pihak Swasta, jukir tidak pernah dilibatkan.
“Saya sangat menyayangkan kebijakan PD. Parkir yang sepihak itu. Kenaikan setoran yang tidak masuk akal hingga 120% sampai pemasangan alat TPE, mereka tidak mensosialisasikannya kepada jukir. PD. Parkir maupun walikota sama-sama terkesan anti dengan juru parkir. Padahal, tanpa juru parkir PD parkir tidak akan ada” tegasnya
Diakhir konferensi pers, solidaritas juru parkir untuk Makassar berharap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Maret 2019 di Kantor DPRD Kota Makassar, akan menghasilkan keputusan yang adil bagi juru parkir.
Penulis : Raa
Red : Cung