Tolak Perintah Eksekusi Lahan, ABB Geruduk PN Makassar

0

Makassar Cakrawalaide.com, Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bara-baraya Bersatu (ABB) menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl. R.A Kartini, untuk tidak mengeluarkan perintah eksekusi pada warga Bara-baraya karena dinilai cacat prosedural, Rabu (15/01/2025).

Kabar eksekusi yang mulai mencuat pasca peninjaun aparat kepolisian di kelurahan Bara-baraya telah menjadi isyarat bagi warga untuk kembali melakukan perlawanan, setelah melakukan long march pada (11/01/2025), kini puluhan warga memadati Pengadilan Negeri Makassar.

Andarias menyebutkan kehadiran warga kali ini adalah untuk memperingati PN Makassar agar tidak mengeluarkan surat perintah eksekusi lahan, sebab pengklaiman ruang hidup warga oleh Nurdin Dg. Nombong sejak 2016 sampai sekarang masih belum terbukti.

“Kedatangan kami adalah untuk mengingatkan Peradilan bahwa sampai detik ini apa yang di klaim oleh mafia tanah oleh lawannya warga belum jelas,” tegas ketua RW tersebut dalam orasinya.

Sudah delapan tahun Andarias bersama warganya terus dibayang – bayangi alat berat yang akan meratakan kelurahannya, bagi ketua Rukun Warga tersebut walaupun telah beberapa kali menempuh jalur hukum, tidak akan ada pembenaran bagi pengadilan selama keputusan yang lahir tidak berpihak pada warganya dan menguntungkan pihak penggugat.

“Apapun keputusan pengadilan selama ini, apapun proses peradilan yang kemudian melahirkan keputusan-keputusan yang merugikan warga yang justru membenarkan pihak lawan dari warga itu semua bagi kami adalah tidak adil,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menegaskan jika para mafia tanah mencoba menekan PN Makassar untuk menerbitkan surat perintah eksekusi lahan maka warga akan berkecamuk

“Kalau kalian memaksakan atau mendesak pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah eksekusi maka yakinlah bahwa perlawanan dari warga akan semakin menjadi jadi,” tegasnya.

Saat aliansi bersama pihak PN Makassar melakukan audiensi, Humas pengadilan mengaktakan sampai saat ini surat perintah eksekusi belum ada.

“Sampai detik ini secara administrasi belum ada” ujarnya.

Dalam orasinya Andarias menegaskan perlawanan akan dilakukan selama upaya penggusuran ruang hidup warga Bara-baraya masih terus berlangsung, sebab rumah bagian penting dari kehidupan warga.

“Hentikan niat kalian untuk memaksa menggusur warga Bara-baraya karena kalau itu kalian lakukan yakinlah bahwa akan ada perlawanan sengit bahwa warga bara baraya beserta seluruh elemen pendukung akan siap berhadapan dengan itu karena sekali lagi bara-baraya adalah hidup dan mati kami”.

Penulis : Marimbi Putri Arisya

Redaktur : Sudirman Rasyid 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *