Unjuk Rasa Depan Gedung DPRD Tolak UU Ciptaker, MAKAR: Dewan Pembuangan Sampah Rakyat
Penulis: Ahmad Rhandy
Makassar, Cakrawalaide.com-Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) geruduk DPRD Sulawesi-Selatan aksi menolak UU Cipta Kerja, sembari berunjuk rasa, massa aksi beramai-ramai membuang sampah di depan gedung perwakilan rakyat itu sebagai bentuk kekesalan mereka, di Jl.Urip Sumaharojo, Kamis (06/04/2023).
Dewan Pembuangan Sampah Rakyat adalah satu sentilan kepada orang orang parlemen yang mendasari unjuk rasa itu, Abdul Fattah selaku massa aliansi beranggapan bahwa ia tidak mempercayai seratus persen dewan pemerintah.
“Kita angkat sebagai grand isu, pertama kita tidak bisa mempercayai seratus persen dewan-dewan pemerintah pada negara kita itu sendiri karena kenapa, banyak manipulatif di skema depan layar televisi kita.”
Tak hanya itu, liberalisasi pendidikan juga memantik Alfreda turut ikut dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada Selasa, 21/03/2023 lalu. Menurutnya, bukan hanya kaum buruh yang terkena dampak dari pengesahan yang sewenang-wenang ini. Tapi pendidikan juga terseret arus Ciptaker.
“Kategori pendidikan jadi izin usaha, itu kan menjadikan pendidikan sebagai komersil. Menurut kami, itu menghianati prinsip pendidikan,” pungkasnya.
Dalam pres rilis yang disebar, Aliansi Mahasiswa Makassar menyayangkan kebijakan ini, karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Dalam proses pembuatannya MK mengadili jika proses pembuatan kebijakan tidak melibatkan partisipasi secara bermakna pada golongan dan organisasi rakyat.
Respons Pak Yus, seorang ojek online mengenai unjuk rasa tidak tahu-menahu mengenai pengesahan UU Ciptaker itu dan memilih untuk menyerahkan kepada mahasiswa.
“Adik-adik mahasiswa bisa buat aksilah, untuk membatalkan ataupun memprotes UU tersebut yang dibuat oleh pemerintah,” ujar Pak Yus.
Redaktur: Sahrul Pahmi