Warga Tak Dilibatkan, ASP Tuntut DPRD SulSel Hentikan Pembahasan RANPERDA RZWP3K
Makassar, Cakrawalaide.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menuntut hentikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), dan pembahasan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di gedung DPRD Provinsi, Jumat, (31/08).
Dalam orasinya beberapa massa aksi menyampaikan keluh kesah masyarakat Takalar yang terkena dampak khususnya nelayan, bahwa ada 19 rumah yang rusak disebabkan arus ombak laut yang besar, 2 dermaga rusak, kuburan yang rusak, hasil tangkapan ikan nelayan turun drastis sehingga banyak nelayan yang beralih menjadi pemulung, pengangguran, dan adapula anak nelayan yang terpaksa berhenti melanjutkan sekolah, tak lain akibat dari penambangan pasir oleh PT. Royal Boskalis yang telah berlangsung kurang lebih 7 bulan, mulai Juni 2017- Februari 2018, di perairan Takalar.
Perlu untuk diketahui bahwa sebelumnya Panitia Khusus (PANSUS) RZWP3K telah membahas secara diam – diam dan mendadak RANPERDA ini Senin (27/08) di gedung DPRD provinsi, tanpa melibatkan warga atau nelayan dan lembaga yang fokus di lingkungan.
Muhaemin Arsenio, selaku Kordinator Lapangan menuturkan ada 4 tuntutan yakni
“Kami dari ASP, pertama, meminta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) RZWP3K, kedua, melibatkan Nelayan dan perwakilan ASP termasuk mahasiswa dalam pembahasan RZWP3K, kemudian hapus alokasi ruang tambang pasir laut dalam draf RZWP3K, dan hentikan aktivitas Reklamasi pesisir dan pasir laut di Takalar,” tuturnya.
Dipenghujung aksi ASP, Hoes Bakhtiar dan Kadir Khalid selaku pihak DPRD atau 2 anggota PANSUS RZWP3K memberi respon atas aksi yang dilakukan, dengan mempersilahkan massa aksi masuk di Gedung Aspirasi, ASP menyampaikan aspirasinya secara langsung kurang lebih selama 15 menit, PANSUS mengaku tuntutan ASP akan dibicarakan lagi di rapat internal dan berjanji akan melakukan RDP dengan melibatkan nelayan serta ASP dalam pembahasan RZWP3K.
Penulis : Cung
Red : Shim