Yang Tersahkan Kembali Dituntut Harus Tercabut

0

Penulis: Nurul Waqiah Mustaming

“Cabut, cabut, cabut Omnibus law, cabut Omnibus law sekarang juga.”

Nyanyian tersebut bergema mewarnai Jalan Urip Sumoharjo yang dengan lantang terus digaungkan oleh seluruh massa aksi sore itu. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar kembali melakukan aksi untuk memperingati 1 tahun disahkannya Omnibus law yang jatuh tepat pada Selasa (5/10/21).

Sejumlah massa aksi berangkat dari titik kumpul Mesjid 45 Makassar sekitar pukul 16.04 WITA. Aksi yang diikuti oleh lebih dari 50 orang massa tersebut  merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Makassar. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk, mendesak negara untuk segera mencabut  Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

Berdasarkan kajian dari Aliansi Mahasiswa Makassar yang dirilis bahwa Secara formiil Omnibus law Cipta Kerja sejak dari awal tidak memiliki landasan hukum dalam pembuatannya hingga segala Undang- Undang yang harus direvisi sampai turunan 45 peraturan pemerintah dan 5 peraturan presiden di bawah naungan UU Cipta Kerja ini dapat mencederai asas pembentukan peraturan yang baik. Sehingga telah berdampak buruk di beberapa sektor seperti sektor Pendidikan, sektor Agraria, sektor Lingkungan dan sektor Buruh.

Riuh kendaraan kian terdengar, lagu Darah Juang dan Buruh Tani silih berganti dinyanyikan oleh massa aksi diikuti dengan mengangkat kepalan tangan kiri.

“Di sini negeri kami, tempat Padi terhampar, samuderanya kaya raya, tanah kami subur Tuan.”

Pukul 16.20 WITA di tengah padatnya kendaraan, kertas selebaran hasil kajian aliansi mulai dibagikan. “Hidup mahasiswa,” suara itu begitu nyaring, bahkan di tengah bisingnya kendaraan masih sangat jelas terdengar. Suara itu bukan berasal dari orator, bukan pula dari barisan massa aksi, melainkan suara laki-laki paruh baya salah satu dari ribuan kendaraan yang terjebak kemacetan. Ia nampak memberi semangat kepada barisan massa aksi.

“Hari ini Setahun disahkanya Omnibus law, UU ini bukan solusi namun malapetaka bagi rakyat indonesia” seru sang orator. Terik matahari yang perlahan ke ufuk barat tak menyurutkan semangat para massa aksi yang silih berganti menyampaikan orasi ilmiahnya.

Tompi,Humas Aliansi Mahasiswa Makassar menuturkan, aksi kali ini bertujuan untuk memperingati 1 tahun disahkannya Omnibus law menjadi UU No.11 tahun 2020. Momentum ini setahun disahkannya Omnibus law telah memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Seperti kesenjangan akses pendidikan, meningkatnya konflik agraria, meningkatnya pengrusakan lingkungan serta menurunnya jaminan  terhadap kehidupan buruh.

“Tuntutan kami tetap sama yaitu cabut Omnibuslaw yang telah memberikan efek buruk terhadap segala sektor kehidupan dan melawan rezim oligarki yang berperan dalam menyukseskan UU tersebut,” tuturnya.

Ia juga berharap dengan aksi ini menjadi pemantik terhadap gerakan lebih besar, baik di sektor Makassar maupun Nasional dengan pembangkangan sipil secara besar-besaran.

“Hanya dengan hal itu yang dapat melawan rezim oligarki ini yang selanjutnya akan terpenuhinya segala tuntutan kami,” harapnya.

Jalan semakin sesak oleh kendaraan, brigade berseragam mulai mendatangai massa aksi, Iyan korlap aksi menghimbau kepada seluruh massa aksi agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga semangat perjuangan.

“Kawan-kawan  perkuat simpul kita, jangan sampai ada oknum yang menyusup ke barisan. Gerakan kita ini adalah gerakan yang terkonsolidasi,” jelasnya lewat orasi yang dismapaikan pukul 17.45 wita.

Ari salah satu peserta aksi berpendapat UU Omnibus law ini dampaknya multisektoral dan merugikan.

“Aksi seperti ini perlu dilakukan sebagai bentuk penyadaran bahwa kebijakan yang pemerintah keluarkan bukan untuk kepentingan rakyat namun untuk para investor,” ungkapnya.

Kepulan asap hitam mulai membung-bung tinggi, berasal dari ban bekas yang  dibakar oleh massa aksi. Hari mulai petang suara adzan mulai berkumandan namun bukan menjadi penanda bahwa aksi Aliansi Mahasiswa Makassar akan segera selesai. Mereka duduk sambil meletakakn spanduk besar yang bertuliskan “Cabut Omnibuslaw” tepat di hadapan barisan massa aksi.

Sosok perempuan mulai berdiri menggenggam toa melangkah kearah depan barisan. Sajak puisi perlawanan mulai ia gemakan.

“Ketika segala ketidakadilan itu mulai disuarakan, bergema, meronta, menjerit, di bumi pertiwi, kemana pemerintah? Sudahilah segalanya, Omnibus law kebijakan-kebijakan tak pro rakyat. Hidup kian sulit kian menjerit diantara raksasa-raksasa pelit kapitalisemenya,” tutupnya saat mengakhiri puisi.

Dila juga memberikan tanggapannya bahwa UU Omnibus law ini awalnya disahkan bertujuan untuk menyederhanakan berbagai regulasi yang dinilai panjang dan tumpang tindih, nyatanya hal tersebut tak semuanya benar. Malah Undang-Undang tersebut justru lebih banyak menguntungkan para investor dan bermasalah sehingga membuat rakyat rentan mengalami kerugian.

“UU ini dibuat untuk menggemukkan para oligarki yang akan semakin memperpanjang penderitaan rakyat. Bersatu melawan penindasan dan penghisapan sebagai jalan keluar yang sejatinya untuk mengakhiri kemiskinan dan penderitaan,” pungkasnya.

Pukul 19.10 WITA massa aksi masih bertahan di Jalan Urip Sumoharjo. Sisa dari pembakaran ban masih terus mengeluarkan asap.

“Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan”

Yel-yel yang terus diteriakan oleh massa aksi. Serta lagu-lagu perjuangan seperti Totalitas Perjuangan, Buruh Tani, Darah Juang juga masih terus di lantunkan. Kemacetan jalan pun tak terhidarkan. Sejauh mata memandang deretan kendaraan  memanjang memenuhi ruas jalan.

Tompi menegaskan bahwa Aksi ini adalah aksi damai yang tujuannya untuk memperjuangkan hak rakyat indonesia.

“Kondisi di lapangan berjalan sesuai dengan yang disepakati sebelum aksi dan tidak ada tindakan intimidasi dari aparat atau oknum yang akan memecah belah gerakan. Karena kami telah mengantisipasi hal tersebut,” tutupnya.

Redaktur: Nunuk Parwati Songki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *