Terkait Izin Peminjaman Ruangan Himpunan FAI Gelar Aksi

0

Penulis: An-Nur Indah

Himpunan se-Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan aksi di depan ruangan WD III. Rabu,(05/01/2022).

Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menuntut bagian Kemahasiswaan Fakultas untuk memberikan izin peminjaman ruang Aula Fakultas Agama Islam.

Yahya, selaku humas BEM menjelaskan bahwa tuntutan aksi ini yaitu setiap fakultas diberikan izin mengenai peminjaman ruangan untuk rapat kerjanya.

“Tujuan aksi ini diadakan karna beberapa kali kita masuk secara baik-baik untuk meminta peminjaman ruangan serta ACC semua kegiatan himpunan tapi dipersulit dengan persyaratan pemilihan Ketua Himpunan kemarin, sebelumnya pemilihan Ketua Himpunan ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi teman-teman.”

Yahya juga menambahkan harapannya agar pihak fakultas bisa membangun kerjasama dengan baik bersama Lembaga khususnya BEM Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Lanjut, Fitrawan Syawal selaku ketua himpunan HMT mengatakan banyak dari pihak birokrasi yang mempersulit kegiatan-kegiatan mahasiswa terutama sedari awal proses pendaftaran calon Ketua Himpunan.

“Banyak yang dipersulit dari fakultas terutama di awal proses pendaftaran calon ketua himpunan sedangkan dalam buku saku tercantum bahwa untuk persyaratan calon Ketua Himpunan itu minimal Padang Lampe 3 hari tetapi kemauan dari WD III persyaratannya itu sertifikat Padang Lampe 1 bulan.Tetapi saya pribadi sudah mengikuti Padang Lampe 1 bulan itu sesuai dengan persyaratan yang dibuat oleh WD III. Namun WD III itu meminta rekomendasi dari WD IV untuk terkait rekomendasi Padang Lampe itu kemudian setelah kami menghadap ke WD IV, WD IV justru meminta kami kembali lagi kepada WD III,” tutupnya.

Redaktur: Salsadilla Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *