Terkait Eksekusi Lahan Bara Barayya, LBH Makassar : PN Makassar Menyalahi Prosedur Hukum
Penulis: Muhamad Ilham Muzaki
Makassar, Cakrawalaide.com – Merespons Surat Perintah Eksekusi Lahan tertanggal 14 November 2022 oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar, warga bersama Aliansi Bara Barayya menggelar konferensi pers di Posko Bara Barayya Jl. Abu Bakar Lambogo, Kamis (17/11/2022).
Konferensi pers yang dilaksanakan pukul 14:00 WITA dihadiri oleh warga Bara Barayya bersama kuasa hukum dan berbagai organ solidaritas atas penggusuran paksa tanah objek sengketa lahan.
Dalam konferensi pers sebelumnya diketahui bahwa warga bersama tim kuasa hukum LBH Makassar telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA dengan No.2990K/Pdt/2021. Namun, sampai saat ini belum ada putusan dari PN Makassar.
Ansar LBH Makassar, menuturkan tindakan yang dilakukan oleh PN Makassar tidak konsisten dengan pernyataan yang disampaikan sebelumnya dan tidak dapat dibenarkan karena menyalahi prosedur hukum yang berlaku.
”Kami menilai ini tidak konsisten dengan pernyataan yang disampaikan sebelumnya bahwa dalam proses yang sedang berjalan tidak ada tindakan eksekusi terhadap objek sengketa lahan di Bara Barayya,” tuturnya
Ia juga menambahkan seharusnya surat putusan tersebut tidak dikeluarkan terlebih dahulu sebelum ada putusan MA.
”Kita tunggu sampai kemudian ada pemberitahuan dari MA terhadap peninjauan kembali yang diajukan warga Bara Barayya,” tambahnya.
Ridho LBH Makassar juga menjelaskan rencana eksekusi ini tidak sesuai prosedur seharusnya secara etis warga juga menerima pemberitahuan tersebut bukan hanya pihak terkait seperti Kapolrestabes kota Makassar, Kapolsekta Makassar, Koramil 1408-/Makassar, Kepala Camat Makassar, Kepala Kelurahan Bara Barabayya termasuk penggugat A.N. Nurdin Dg. Nombong/ahli waris serta pemohon eksekusi.
“Informasi yang kami terima hari ini pihak-pihak yang terkait sedang melakukan rapat dan warga Bara Barayya tidak dilibatkan dalam rapat tersebut,” ucapnya
Andarias, salah seorang warga Bara Barayya mengungkapkan bahwa mereka secara bersama sama sepakat akan terus bertahan jika tindakan eksekusi tersebut benar akan dilaksanakan.
”Satu-satunya tempat tinggal kami hanya disini berarti hidup dan mati kami ada sini apalagi kalau dibilang suka rela meninggalkan. Sukarela meninggalkan tempat ini itu sama saja dengan bunuh diri, binatang saja kalau diganggu akan melawan apa lagi kalau kita ini manusia punya hati, punya perasaan dan pikiran maka yang dilakukan adalah melawan dan bertahan sampai titik darah penghabisan,” jelasnya.
Fin yang tergabung dalam Aliansi Bara Barayya bersatu mengungkapkan bahwa yang paling penting dilakukan saat ini adalah memberikan dukungan langsung kepada warga Bara Barayya untuk terus melawan penggusur yang merebut ruang hidup mereka.
“Pentingnya solidaritas karena solidaritas memberikan semangat kepada warga bukan hanya sekadar statement tetapi solidaritas yang dimaksud ialah terlibat langsung bersama warga dalam mempertahankan hak atas tanahnya itulah solidaritas sesungguhnya.” Tutupnya.
Redaktur: Sahrul Fahmi