PN Makassar Keluarkan Surat Perintah Eksekusi Lahan, Warga Bara Barayya: Ada Intervensi Mafia Tanah

0

Penulis: Muhammad Ilham Muzakir

Makassar, Cakrawalaide.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Bara Baraya Bersatu menggelar aksi longmarch sebagai bentuk penolakan terhadap surat yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Makassar tertanggal 14/11/2022 mengenai eksekusi paksa terhadap objek sengketa lahan Bara Barayya. Longmarch berlangsung di sepanjang Jl. Abu Bakar Lambogo, pada Senin (21/11/2022).

Andarias, salah satu massa aksi mengutarakan bahwa perlawanan warga Bara Barayya dalam mempertahankan haknya akan terus berlanjut karena warga sangat meyakini merekalah pemilik sah dari lahan tersebut.

“Kalau mereka misalnya mau melakukan eksekusi secara sepihak dalam arti secara memaksa ya kami melawan warga tidak mungkin mau tinggal diam karena persoalan ini hidup matinya warga,” tuturnya.

Sejalan dengan itu Andarias juga menerangkan bahwa surat yang dikeluarkan PN Makassar keliru karena proses hukum yang sedang berjalan dan masih dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) oleh MA dengan NO. 2990 K/Pdt/2021.

“Banyak hal-hal yang timpang menurut kami banyak hal-hal yang kurang benar di pertontonkan oleh pengadilan seperti itu,” terangnya.

Lebih lanjut, hal senada juga di tuturkan oleh Andre, selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) bahwa surat yang dikeluarkan oleh PN Makassar tentang pengeksekusian objek sengketa lahan Bara Barayya yang didukung dengan rapat koordinasi kemudian dihadiri oleh Kapolrestabes kota Makassar, Kapolsekta Makassar, koramil 1408-/Makassar, Kepala Camat Makassar, Kepala Kelurahan Bara Barayya serta penggugat A.n Nurdin Dg. Nombong dan pemohon eksekusi merupakan hasil dari persekongkolan para mafia tanah agar warga dapat disingkirkan dari lahan yang menjadi haknya.

“Hal ini adalah akal-akalan mafia tanah yang bisa bikin warga itu tidak memiliki persiapan untuk menghalau penggusuran tersebut jadi tidak punya waktu lah untuk membangun kembali kekuatannya kan,” tegasnya.

Tidak sampai situ, Andre juga menyampaikan, dengan tidak berpihaknya PN Makassar kepada warga Bara Barayya karena adanya campur tangan mafia tanah atas sengketa lahan Bara Barayya maka satu satunya kekuatan terbesar dimiliki oeh warga Bara Barayya untuk mempertahankan haknya adalah kekuatan solidaritas.

“Menanggapi eksekusi itu warga sadar satu-satunya kekuatan yang kita miliki itu adalah solidaritas,” tutup Andre.

Redaktur: Sahrul Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *