Hari Kedua PROGRESIF, Mahasiswa FAI Tanyakan Pembayaran dan Akreditasi Kampus UMI
Makassar, cakrawalaide.com – Hari Kedua Kegiatan PROGRESIF Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (KABAMAFAI-UMI) diawali materi “Keuangan dan Administrasi” yang dibawakan langsung oleh A. Darmawansyah selaku Wakil Dekan II FAI, di Auditorium Al- Jibra, Sabtu (5/1/19).
Pada saat sesi tanya jawab, terlihat antusias peserta mempertanyakan terkait alur pendanaan fakultas yang sedikit menyinggung tentang uang pembayaran mahasiswa dan peningkatan akreditasi kampus umi yang semulanya B menjadi akreditas A.
Dalam kesempatan yang diberikan moderator, Nurul Faidah Mempertanyakan relasi tentang pembayaran SPP/BPP nantinya dengan status UMI yang sudah menyandang akreditasi kampus A.
“Sekarang alhamdulillah menjadi A apakah pembayarannya juga akan naik? Tidak,” ujar Faidah menirukan A. Darmawansyah.
Faidah juga mengutarakan harapannya agar fakultas tetap konsisten dengan ucapannya. “Semoga fakultas selalu mempertimbangkan hal ini dan harus transparan kalau memang nantinya mau dinaikkan biar kami tahu juga alur pendanaan serta peruntukannya,” tambahnya.
Berbeda dengan Yahya Magtita, ia mempertanyakan soal adanya unsur diskriminasi yang dilakukan pihak Fakultas dalam pembayaran Program Praktek Lapang (PPL).
Lanjut, Yahya mengungkapkan jurusan seperti Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Keluarga Islam (HKI) tidak dibebankan biaya tambahan ketika magang. Sementara mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidai’yya (PGMI), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), dimintai biaya tambahan PPL.
“hanya namanya yang beda, tapi secara subtansi magang dan PPL kan samaji, lantas kenapa ada jurusan yang tidak membayar tapi ada juga jurusan yang dimintai pembayaran biar bisa ikut magang atau PPL,” terangnya.
“Itu uang PPL serta pembayaran spp dan bpp dibahas serta di atur atau ditentukan di senat,” Ujar Yahya menirukan A. Darmawansyah.
Yahya juga mengharapkan, kalau aturan di fakultas harus pro mahasiswa dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa serta tidak bertentangan dengan aturan statuta UMI yang berlaku.
Penulis : Paat
Red : Parle