Aktivis Perempuan di Jombang Menjadi Korban Penganiayaan

16

Penulis : Aditia Walid Muhammad Syah

Makassar, Cakrawalaide.com- Solidaritas Masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Kasus Penganiayaan mendesak agar Polres Jombang menghentikan pemeriksaan terhadap Siamroatul Ayu Masruroh yang dilaporkan balik oleh orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan perampasan, Senin (28/6/2021).

Laporan balik tersebut masuk ke Polres Jombang pada  tanggal 12 Mei 2021, dengan dugaan  perusakan terhadap barang bukti dengan nomor LP-B/46/V/RES.1.10/2021/RESKRIM/SPKT.  Laporan ini sendiri terjadi setelah Ayu melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan perampasan yang terjadi pada tanggal 9 Mei 2021, dengan bukti lapor TBL-B/15/III/Res.1.6/2021/RESKRIM/SPKT , yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga sebagai pengawal MSAT tersanga pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati yang hingga hari ini berkas perkaranya masih mandek di polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Fatkhul Khoir selaku jaringan advokasi kasus penganiayaan menuturkan laporan penganiayaan dan perampasan terhadap korban hingga saat ini belum ada upaya pemanggilan terhadap orang-orang yang diduga sebagai pelaku, padahal semua saksi telah diperiksa oleh penyelidik polres Jombang.

“Bahwa kasus ini sudah kami laporkan ke kepolisian tapi belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian dan kami akan terus mendesak agar pihak kepolisian memberikan tanggapan yang jelas,”ungkapnya.

Ia juga menambahkan, beberapa saksi kerap didatangi oleh orang-orang yang diduga dari pihak pelaku dan meminta agar saksi memberikan keterangan palsu. Selain itu para saksi juga mengalami teror via pesan Whatsapp hingga 500 pesan dan mengalami intimidasi dalam bentuk pengepungan rumah bahkan mau mendobrak pintu rumah dan mengintai terus aktivitas orang tua.

“Kami juga sudah mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikarena kan  korban dan saksi selalu diteror oleh pihak pelaku,” tambahnya.

Jaringan Advokasi Kasus Penganiayaan melihat peristiwa penganiayaan dan perampasan yang dialami oleh Siamroatul Ayu Masruroh akibat dari lambannya proses hukum, terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi 3 tahun silam. Siamroatul Ayu Masruroh merupakan korban sekaligus saksi dalam perkara kasus pelecehan seksual dengan Tersangka MSA. Dan  Siamroatul Ayu Masruroh merupakan saksi korban yang terlindungi di Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan UU LPSK No31 Tahun 2014 atas perubahan UU No 13 Tahun 2006 pasal 10 ayat (1) Saksi, Korban, Saksi Pelaku,dan /atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksiandan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidakdengan itikad baik. Ayat (2) Dalam hal terdapat tuntutan hukum terhadap Saksi, Korban, Saksi Pelaku, dan/atau pelapor atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang atau telah diberikan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus oleh pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Untuk hal itu Solidaritas Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Kasus Penganiyaan mendesak :

  1. Polres Jombang segera mengentikan pemeriksaan terhadap Siamroatul Ayu Masruroh
  2. Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang masih membolak-balik berkas perkara elecehan seksual dengan Tersangka MSAT.

Redaktur : Nunuk Parawati Songki

Sumber Ilustrasi : https://images.app.goo.gl/f12fcekUHM8GBAp86

16 thoughts on “Aktivis Perempuan di Jombang Menjadi Korban Penganiayaan

  1. Pretty section of content. I just stumbled upon your weblog and in accession capital to assert that
    I get actually enjoyed account your blog posts.
    Any way I’ll be subscribing to your feeds and even I achievement you access consistently
    fast.

  2. Hello, Neat post. There’s a problem along with your website
    in internet explorer, would check this? IE nonetheless is the marketplace leader and a big element of other people will leave out your wonderful writing due to this problem.

  3. Thanks for one’s marvelous posting! I truly enjoyed reading it,
    you might be a great author. I will ensure that I bookmark your blog and will often come back in the future.
    I want to encourage that you continue your great writing, have a nice day!

  4. Heya i am for the first time here. I found this board and I find It
    truly useful & it helped me out much. I hope to give something back
    and help others like you aided me.

  5. My brother recommended I might like this website. He was entirely right.
    This submit actually made my day. You can not believe simply how a lot time I had spent
    for this information! Thanks!

  6. each time i used to read smaller articles which also
    clear their motive, and that is also happening with this paragraph which I am reading here.

  7. Hi! I could have sworn I’ve visited this website before but after going
    through some of the posts I realized it’s new to me.
    Anyhow, I’m definitely happy I found it and
    I’ll be book-marking it and checking back often!

  8. If some one needs to be updated with most up-to-date technologies
    afterward he must be pay a quick visit this website and be up
    to date everyday.

  9. After going over a number of the blog posts on your site, I really appreciate your technique
    of writing a blog. I added it to my bookmark webpage list and will
    be checking back in the near future. Please check out my
    web site as well and let me know your opinion.

Tinggalkan Balasan ke tinyurl.com Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *