Aliansi Gerak Buruh Menggelar Aksi Menuntut Upah Layak

0
Foto by : Firman

Makassar, cakrawalaide.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerak Buruh (Gerakan Rakyat untuk Buruh) memadati kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Makassar untuk mengawal rapat penetapan Upah Minimum Kota (UMK), Selasa (07/11).

Menurut Kusnadi selaku jendral lapangan mengeluhkan mengenai penetapan UMK yang mengacu pada PP. 78 sangatlah tidak relevan dengan kondisi buruh dan tidak mencukupi standar Kehidupan Hidup Layak (KHL). Kebijakan pemerintah mengesahkan PP. 78 sangatlah menyengsarakan kaum buruh.

“Diberlakukannya PP. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, justru membuat kehidupan buruh semakin tertekan. Karena dengan PP. 78, upah buruh tidak lagi mengacu pada standar KHL buruh tapi pemerintah menggunakan formula dengan mengacu pada PDB dan inflasi nasional” pungkasnya.

Hal yang serupa juga dikatakan oleh Munes koordinator Fosis UMI, dalam orasinya mengkritisi peran pemerintah yang tidak lagi pro terhadap rakyatnya.

“Sebagai amanat konstitusi UUD, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan rakyatnya. Tapi realitas yang kita sekarang, dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para kaum pemodal dan ini sangatlah tidak sesuai dengan amanat konstitusi negara kita” jelasnya.

Adapun organ-organ yang tergabung dalam aliansi Gerak Buruh adalah gabungan dari organisasi mahasiswa, buruh , dan rakyat. Beberapa diantaranya adalah GSBN, FPBN, KOMUNAL, PMII RAYON FAI UMI, PEMBEBASAN, FOSIS UMI , FMK , KAMRI, FORWA MAKASSAR, SRIKANDI dan LBH MAKASSAR

Dalam tuntutannya, Aliansi Gerak Buruh menyerukan :

” Tolak Politik Murah dan Berlakukan Upah Layak Nasional”

  1. Berlakukan upah sundulan tahun 2018
  2. Cabut PP 78 tahun 2015
  3. Tolak revisi UU No 1 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
  4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching
  5. Berlakukan upah layak nasional

Penulis : Firman

Red : Izhan Ide

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *