ASP : Hapuskan Alokasi Ruang Tambang Pasir Laut dan Reklamasi
Makassar, Cakrawalaide.com – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) gelar aksi menuntut penghapusan alokasi ruang tambang pasir laut Takalar dan reklamasi Makassar, di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel), Rabu (21/11/2018).
Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP), merupakan gabungan dari nelayan Galesong Raya, nelayan pesisir Makassar, Walhi Sul-Sel dan beberapa organ mahasiswa.
“Aliansi ini merupakan gabungan dari masyarakat nelayan, LSM dan beberapa elemen mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Selamatkan Pesisir,” tutur Amal, selaku jendral lapangan aksi.
Dari catatan Walhi Sul-Sel, terdapat 20 rumah masyarakat pesisir dan nelayan Galesong Raya rusak sedang, yang disebabkan penambangan pasir laut guna untuk penimbunan laut Makassar (reklamasi Center Point of Indonesia).
Penambangan yang dilakukan kapal Boskalis dan Jan De Nul sejak tahun kemarin, dampaknya bukan hanya pada berkurangnya pendapatan nelayan, juga mengakibatkan 8 tulang belulang atau jasad manusia yang bertebaran dibibir pantai.
“Sejak Juli sampai November 2018 WALHI telah melakukan indepth investigasi di Galesong terkait dampak – dampak dari penambangan pasir, nah kami menemukan 6.554 orang nelayan yang menjadi korban karena pendapatannya menurun secara drastis, ada fasilitas umum yang rusak, yakni pemecah ombak yang hancur akibat hantaman ombak keras, bahkan di daerah yang tidak memiliki pemecah ombak mengalami abrasi, akibatnya kain kafan, tulang belulang dan jasad dari perkuburan jatuh kelaut” ujar Amin, selaku direktur WALHI Sul-Sel.
“Jika semakin diperpanjang, semakin ditambah luasnya, kemudian di sahkan melalui Perda maka saya yakin kerusakan akan makin meluas dan semakin banyak nelayan yang akan menjadi korban” lanjut Amin.
Penulis : Bonsai
Red : Izhan Ide