0057551Masih terngiang dalam memori kita ketika perdebatan panjang dan  tarik ulur antara pemerintah pusat dan pemerintah  daerah untuk memekarkan kabupaten buton sebagai daerah otonom baru yang beribukota kecamatan pasarwajo ataukah kecamatan batauga. Perdebatan panjang yang lama akhirnya membuahkan hasil dari pemerintah pusat yang  menetapkan Kecamatan Pasarwajo sebagai ibukota kabupaten Buton dan diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi,SH pada tanggal 24 April 2004 di bawah kepemimpinan Ir. H. Sjafei Kahar.

Menghitung waktu yang telah berlalu maka sebelas kali sudah daerah ini meniup dan mencicipi kue ulang tahunnya bersama pengamatan dan penilaian rakyat terhadap roda pemerintahan. Kepuasankah yang di rasakan  ataukah kekesalan yang cair dalam pelaksanan pemerintah atas kebijakannya.

Layaknya sebuah kapal maka mestilah ada nahkoda yang menjalankannya, sejalan dengan itu Kabupaten Buton  telah dipimpin oleh Nahkoda Ir. H. Sjafei Kahar dan saat ini dinahkodai oleh Samsu Umar Abdul Samiun,SH.

Keduanya masih memiliki karkater yang sama dalam memajukan kabupaten Buton, hanya sebatas pada pembangunan infrastruktur dasar. Pembangunan infrastruktur dasar  yang di maksud adalah hanya terfokus pada pembangunan perkantoran diIbukota. Bukan tak mungkin hal yang sama ini terulang jika pemerintahan yang dikontrol dari daerah lain yakni bertempat diadministrasi Ibu kota Bau-Bau bersama dengan pejabat terasnya.

Mengingat hubungan jauh seperti itu, sangatlah tidak mungkin aspirasi dari suara rakyat tidak dapat terealisasi secara  masif  jika ada jarak antara pemimpin dan rakyatnya. Sangat ironis memang melihat kondisi Kabupaten Buton saat ini, rakyat semakin geram menayakan anggaran-anggaran yang terbuang untuk pembangunan kantor serta perumahan dinas yang tidak terisi oleh pejabat-pejabat daerah.

Menanggapi akan adanya infrastruktur yang sudah tersedia ini, mesti tidak ada lagi alasan  untuk seorang pemimpin beserta pejabat terasnya untuk tidak bertempat tinggal dan menjalankan pemerintahan secara masif dan konsisten sesuai dengan janji-janji politik yang telah digumamkan pada rakyat kabupaten buton secara luas.

Alih-alih mau menciptakan program yang baik dalam asas-asas pemerintahan  yang baik serta program-program yang baik dalam pembangunan,jika pemerintahan dijalankan diluar lingkaran teritorialnya. Sangatlah riskan apabila kita menginginkan suatu pencapaian yang baik untuk hari ini dan masa depan dengan melihat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemimpin kita.

Jika keadaan ini tidak berubah lima atau sepuluh tahun kedepan, kita hanya akan melihat Kabupaten Buton yang sunyi tanpa pembaharuan infrastruktur yang memadai untuk menunjang aktifitas masyarakat kabupaten Buton secara luas, maka yang ada daerah ini hanya berujung bagai nasib perumahan dan perkantoran yang dihiasi sarang serangga, kusam, dekil dan tanpa warna.

 

Risman Munawir Zaini,

Penulis adalah Mahasiswa Hukum UMI

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *