FPBN Tuntut Pelaku Union Busting

0

Makassar, cakrawalaide.com – Peringatan Hari Buruh sedunia menjadi momen penting bagi Buruh. Seperti buruh yang tergabung dalam satu organisasi buruh FPBN untuk menyuarakan kegeramannya terhadap penguasa dan perusahaan.

Union Busting menjadi salah satu tuntutannya dalam aksi yang digelar di Fly Over, Rabu (01/05/2019).

Aturan yang diterapkan oleh pemilik perusahaan merupakan kebijakan sepihak yang dapat merugikan bagi kalangan buruh untuk ikut bergabung dalam serikatnya, dan dengan kebijakan tersebut pihak buruh merasa terintimidasi.

“Saya pikir persoalan ini sangat penting, melihat perlakuan perusahaan kepada teman-teman buruh yang ikut berserikat, itu langsung diintimidasi, juga akan melakukan PHK dan melakukan banyak hal untuk mencegah teman- untuk ikut berserikat,” ungkap Haedir selaku humas FPBN.

Oleh karena itu mereka berharap kepada pihak pemerintah agar dapat menegakkan aturan-aturan yang berlaku khususnya dalam undang-undang yang berkaitan dengan buruh.

“Saya harap pemerintah agar lebih mengetatkan aturan mengenai ketenaga kerjaan, didalam undang-undang serikat buruh sudah jelas pidana tenaga kerja bagi mereka yang menghalang-halangi buruh,” tambahnya.

Kusnadi selaku korlap aksi, menjelaskan alasan pihak perusahaan memberikan kebijakan dengan dalih bahwa mereka sudah lepas kontrak dan sudah lama bekerja.

“Adapun mereka melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan bahwa mereka telah lepas kontrak pada mereka [pihak perusahaan] dan bekerja berpuluh-puluh tahun,” jelas Kusnadi.

Penulis : Syukron
Red : Pade Salay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *