Gelar Aksi, ALARM : RKUHP dan Sejumlah Undang-Undang Lainnya Bentuk Kebrutalan Negara

0

Penulis: An-Nur Indah

Makassar, Cakrawalaide.com-Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Marah (Alarm), menggelar aksi demonstrasi dengan seruan melawan kebrutalan negara, Fly Over, Makassar, Selasa (26/7/2022).

Massa aksi tersebut mulai berkumpul di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) 15.00 WITA kemudian melakukan konvoi ke bawah fly over Makassar.

setiba di titik aksi, massa membentuk lingkaran dan memadati persimpangan jalan dan membakar ban. Selain orasi secara bergiliran, massa aksi juga membentangkan spanduk dan mengangkat petaka-petaka yang bertuliskan sejumlah tuntutan.

Farel selaku pimpinan massa aksi menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah membuat peraturan perundang-undangan yang berpihak pada rakyat.
” Negara hari ini tidak baik-baik saja, dari UU KPK, Omnibus Law Cipta kerja, UU Minerba hingga yg dalam waktu dekat ini akan di sahkan yaitu RKUHP tidak pernah berpihak kepada kepentingan rakyat, negara lewat rezim hari ini begitu brutal”, Ungkapnya dalam orasi.

Lanjut, Atu Selaku HUMAS menjelaskan mengenai aksi ini
” Bahkan membuat suatu rancangan undang-undang tanpa adanya partisipasi langsung dari rakyat bahkan melihat negara hari ini di bawah rezim Jokowi selama masa kepemimpinannya 2014 hingga hari ini, 2 periode tidak ada langkah serius yang di bangun,” jelasnya.

Emmang yang juga merupakan massa dalam aksi tersebut mengatakan, aksi ini mengangkat grand isu lawan kebrutalan negara

“Kenapa lawan kebrutalan negara itu muncul melihat bagaimana kebijakan kebijakan dari pemangku kebijakan yang semakin hari menunjukkan watak otoriter sedangkan indonesia adalah negara yang menjunjung semangat demokrasi, rancangan kitab undang-undang hukum pidana yang dibuat oleh DPR terdapat banyak sekali pasal yang mengancam kebebasan beperpendapat dari warga negara, selain itu RKUHap dari awal pembuatannya juga tidak pernah melibatkan masyarakat sedangkan pelibatan masyarakat dalam pembentukan perundang-undangan telah dijamin oleh undang-undang itu sendiri, dengan melihat banyaknya produk undang-undang yg justru hanya merampas hak rakyat makanya kami gaungkan untuk melawan kebrutalan negara. tutup emmang.

Redaktur: Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *