Paniai Berdarah: Menagih Janji Presiden Jokowi

3

Penulis: Laila Hidayati

Makassar, Cakrawalaide.com-Merespon pelimpahan berkas dan proses persidangan kasus pelanggaran HAM Paniai Berdarah pada tanggal 09 Juni 2022 yang akan digelar di PN Makassar, sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Makassar menggelar aksi penolakan realisasikan janji jokowi untuk segera bentuk pengadilan HAM di Papua (21/07/22)

08 Desember 2014 masyarakat melakukan aksi demonstrasi damai menuntut pertanggungjawaban pelaku atas tindak kekerasan oleh anggota TNI Timsus Yonif 753/AVT kepada 11 orang anak yang berada di pondok Natal Paniai Timur

Aksi yang berlangsung damai tersebut direspon represif oleh TNI dengan penembakan. Alhasil 4 orang (3 anak dan 1 orang dewasa) meninggal dan 10 orang lainnya (3 anak dan 7 orang dewasa) luka-luka. Hasil penyelidikan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) adanya indikasi pelanggaran HAM berat

Berdasarkan press release, kasus Paniai Berdarah menjadi komitmen Pemerintahan Jokowi untuk mengakhiri pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan di Papua dan seluruh Indonesia. Hingga saat ini, pengadilan HAM tidak kunjung di bentuk di Papua dan membuktikan bahwa tidak adanya komitmen serius Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM

“Peristiwa Paniai, menjadi ujian bagi komitmen pemerintahan Jokowi untuk mengakhiri pelanggaran HAM yang berat oleh pasukan di Papua dan di seluruh Indonesia. Persoalan lainnya menunjukkan tidak adanya komitmen yang serius Pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Pengadilan HAM tidak kunjung di bentuk di Papua”

Lince selaku massa aksi mengungkapkan bahwa, Paniai Berdarah salah satu kasus pembukaan setelah 3 bulan pelantikan Presiden. Presiden Jokowi sendiri berjanji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut namun hingga saat ini kasus Paniai berlarut-larut dan dilimpahkan ke Makassar.

Pelaku sebelumnya terduga 14 orang oleh Komnas HAM menjadi 1 orang yang akan di proses berdasarkan putusan hukum. Hal ini menjadi luka bagi rakyat Papua terutama keluarga korban yang secara terang-terangan menolak kasus tersebut dilimpahkan dan kecewa atas putusan penetapan 1 orang yang akan diadili

“Kasus Paniai ini juga menjadi salah satu kasus pembukaan setelah 3 bulan pelantikan Presiden Jokowi. Bahkan Presiden Jokowi sendiri memiliki janji untuk penyelesaian kasus ini. Namun, yang menjadi bukti di lapangan ini berlarut-larut hingga dilimpahkan ke Makassar. Pelaku juga sebelumnya terduga 14 orang oleh Komnas HAM hanya 1 orang yang diadili di pengadilan kali ini, ini menjadi garam yang ditabur pada luka rakyat Papua terutama keluarga korban. Keluarga korban memberikan surat tentang penolakan pengadilan HAM dan penetapan 1 orang yang akan diadili,” ungkapnya

Lebih lanjut Lince menegaskan, ia selaku massa aksi sekaligus warga Papua akan menuntut janji yang pernah disampaikan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Paniai Berdarah, akan terus mengawal proses peradilan HAM, membuka solidaritas dan memberi informasi kepada masyarakat bahwa Papua bukan hanya pemberontakan yang dikabarkan media banyak masalah yang urgent untuk di tangani

“Kami tetap akan menuntut janji yang pernah disampaikan Jokowi tentang penyelesaian kasus ini, kami akan tetap ikut mengawal proses peradilan HAM ini dan juga tetap membuka solidaritas, memberikan informasi bahwa Papua itu bukan hanya pemberontakan yang dikabarkan media tetapi banyak masalah lainnya yang perlu di tangani,” tegasnya

Aksi Kamisan Makassar Menyatakan sikap; Menolak Sidang Pelanggaran HAM Paniai Berdarah Digelar di Makassar, Segera Bentuk Pengadilan HAM di Papua, dan menuntut:

1. Realisasi Janji Jokowi dalam penuntasan Pelanggaran HAM Berat Paniai dan penuntasan Kasus Pelanggaran HAM lainnya di Papua, dengan segera membentuk Pengadilan HAM di Papua.

2. Kejaksaan Agung membuka Penyidikan baru, untuk menemukan tersangka lain dalam Kasus Paniai 2014;

3. Mahkamah Agung agar tidak meloloskan Calon Hakim Ad Hoc dari unsur Purnawirawan TNI, demi menghindari konflik kepentingan.

4. Presiden agar memerintahkan Panglima TNI untuk menarik pasukan Militer Organik & Non Organik dari Tanah Papua.

#StopImpunitas #AdiliPelaku Hidup Korban, Jangan Diam, Lawan!

Redaktur: Sahrul Fahmi

3 thoughts on “Paniai Berdarah: Menagih Janji Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *