Hari Anti Korupsi, UKM UPPM Menggelar Aksi Bisu
Makassar, cakrawalaide.com – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unit Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa (UPPM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), menggelar aksi bisu di depan kampus UMI, Jl. Urip sumoharjo, Sabtu (9/12).
Aksi bisu ini digelar dalam rangka “hari anti korupsi” dan bertujuan untuk menuntut pungutan liar yang marak terjadi di dalam kampus UMI, sebagaimana tuntutan undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan demi menjamin keterbukaan informasi publik.
Menurut Def, anggota UPPM, mengungkapkan, “Setiap badan publik wajib memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), hal ini berguna untuk memberi jaminan kepada publik agar dapat menerima informasi yang tidak ditemukan dalam website perguruan tinggi” ujarnya.
Menurut tindak pidana pemerasan dan pengancaman dalam KUHP yang diatur dalam bab XXIII, pasal 368 sampai dengan pasal 371, menaikkan tarif diluar ketentuan juga merupakan contoh pemerasan.
Def kembali menambahkan, “banyaknya perguruan tinggi yang bermasalah dengan korupsi merupakan akibat dari tidak adanya transparansi pengelolaan informasi, salah satu cara agar perguruan tinggi terbebas dari praktek korupsi adalah dengan memperbaiki tata kelola perguruan tinggi, yaitu menciptakan media pengelola informasi yang baik” tuturnya.
Bertepatan dengan hari anti korupsi yang jatuh pada hari ini, para mahasiswa UMI sangat menginginkan kampusnya bersih dari praktek-praktek korupsi, terlebih lagi kampus UMI yang kerap dilabeli dengan identitas islaminya, sangatlah melenceng dari nilai-nilai ajaran islam apabila terbukti demikian.
Penulis : Adewahid
Red : Izhan Ide
Sepakat, pihak birokrasi kampus harus lebih jelih dalam melihat hal-hal seperti ini…