Ketua Yayasan Wakaf UMI : Tidak Ada Biaya Yang Dibebankan Ke Mahasiswa Selain SPP & BPP

0

Makassar, cakrawalaide.com – Seluruh mahasiswa yang terdaftar di Universitas Muslim Indonesia wajib membayar Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). SPP merupakan biaya yang dikenakan kepada mahasiswa hanya sekali selama menjabat sebagai mahasiswa di UMI. Sedangakan BPP merupakan biaya yang harus dibayar tiap semester.

Biaya tersebut merupakan dana yang dimana akan dialokasikan ke Yayasan dan digunakan untuk pembangunan seluruh kebutuhan kampus. Baik itu pembangunan gedung, fasilitas kampus, dan kebutuhan lainnya.

Mahasiswa yang telah membayar biaya tersebut tidak akan dikenakan biaya tambahan selama kuliah di UMI.

Berdasarkan hasil diskusi dan wawancara langsung yang dilakukan oleh tim awak cakrawalaide.com, hal tersebt dikuatkan oleh ketua Yayasan Wakaf UMI, H. Muh. Mokhtar Noer Jaya, “tidak ada biaya tambahan yang dikenakan kepada mahasiswa. Artinya semua itu sudah include,”ujarnya di gedung Rektorat UMI (Selasa, 5/12).

Beliau menambahkan bilamana ada kasus tersebut terjadi bisa segera dilaporkan ke pihak rektorat, “sudah tidak ada lagi biaya keluar praktikum yang dibayar, uang fotokopi ijazah, dan lain-lainnya. Semua yang kalian bayar itu sudah masuk semua sampai kalian wisuda. Silakan lapor ke WR 1,  WR 2 atau WR 3 kalau ada hal seperti itu,” tutur Ketua Yayasan

Penulis : Ijan
Red : Izhan Ide

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *